Sabtu, 27 Juli 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Pandeglang Darurat Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan

Rizal Fauzi

| 11 Juni 2024

| 10:00 WIB

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Aktivis Mahasiswa Pandeglang Gandeng KMSB Perangi Kekerasan Perempuan dan Anak SERANG – Maraknya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pandeglang, mendorong sejumlah aktivis mahasiswa Pandeglang untuk peduli dan terlibat dalam penanganannya.

Tak hanya itu, mahasiswa pun menggandeng Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB) untuk turut serta bersinergi memerangi kasus tersebut.

Koordinator Aktivis Mahasiswa Pandeglang, Sahrul Muhtarom, mengaku gerakan yang dilakukan mahasiswa berawal dari keprihatinan dengan kondisi yang terjadi di Pandeglang. Setiap tahunnya angka kekerasan yang terjadi kepada perempuan dan anak di Pandeglang semakin membuat miris saja.

“Pertahun angkanya semakin tinggi saja. Dari data yang kami ambil dari Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Pandeglang saja pada tahun 2024 ini sudah ada 21 kasus kekerasan,” ungkapnya dalam diskusi yang digelar di Sekretariat KMSB, Karundang Cipocok Jaya Kota Serang, Senin (10/06/2024).

“Maka penting untuk kami yang masih mahasiswa ini memperhatikan persoalan ini, karena ini sebagai bentuk kepedulian kami juga terhadap kondisi yang terjadi di daerah,” sambungnya.

Niat baik Aktivis Mahasiswa Pandeglang disambut anggota presidium KMSB, Kemuning. Pihaknya mengapresiasi kepedulian dan keberpihakan mahasiswa terhadap kekerasan perempuan dan anak.

Dalam sesi diskusi dengan para mahasiswa, secara tegas Kemuning menyebutkan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan seharusnya tidak boleh mengenal kata damai. Ia mendasari hal tersebut dengan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Editor :Esih Yuliasari

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top