EKBISBANTEN.COM — Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Banten menjadi wilayah dengan tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) alias kredit macet fintech P2P lending tertinggi dibandingkan wilayah lain pada Juni 2023.
Hal itu tercatat dalam data Statistik Fintech Lending edisi Juni 2023 yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Karenanya, wilayah NTB dan Banten saat ini masuk dalam radar pantauan regulator,” kata Direktur Pengawasan Financial Technology (Fintech) OJK, Tris Yulianta.
Ia menjelaskan, TWP90 yang dimiliki NTB dan Banten masing-masing berada di level 7,18 persen dan 5,13 persen, atau melebihi rasio secara agregat TWP90 industri fintech P2P lending.
“Perkembangan rasio TWP90 pada NTB dan Banten memang telah menjadi subjek monitoring kami dalam beberapa bulan terakhir,” ungkapnya.
Tris menuturkan bahwa rendahnya literasi fintech menjadi salah satu kendala dalam eksplorasi layanan P2P lending di Indonesia.
“Pada dua provinsi dimaksud (NTB dan Banten), OJK masih mempelajari penyebab peningkatan dimaksud hingga level perusahaan dan melakukan monitoring perkembangan penyaluran pendanaan dan angka rasio TWP90,” tandasnya.*