Sabtu, 27 Juli 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Mau Punya Rumah? Kenali Dulu Perbedaan KPR Syariah dan Konvensional, 

Budi Man

| 10 Oktober 2023

| 12:00 WIB

Ilustrasi pembelian rumah KPR. Foto via freepik.com

    Pada KPR konvensional, jangka waktu untuk cicilan cukup lama. Biasanya sekitar 20 sampai 30 tahun.

Bank berani memberikan jangka waktu yang lama karena semakin lama nasabah membayar cicilan dengan suku bunga naik turun atau fluktuatif, maka semakin menguntungkan pihak bank.

Sementara dalam KPR syariah, jangka waktu yang diberikan tidak terlalu lama. Jangka waktu panjang yang bisa diberikan bank syariah selama 10 hingga 15 tahun. 

Hal ini dapat terjadi karena bank tidak mengambil bunga dari nasabah melainkan keuntungan dari hasil penjualan rumah.

4.Denda keterlambatan cicilan

   Setiap lembaga keuangan seperti bank menerapkan sanksi berupa denda apabila nasabah terlambat membayar cicilan.

Besaran biaya keterlambatan berdasarkan kebijakan masing-masing bank.

Sanksi denda ini tidak berlaku pada KPR syariah. Sistem ini tidak menerapkan aturan denda atas keterlambatan nasabah dalam membayar angsuran.

Sehingga nasabah KPR syariah lebih diuntungkan.

5.Jumlah angsuran per bulan

   Terakhir besaran jumlah angsuran menjadi perbedaan dalam sistem KPR syariah dan konvensional. 

Pada konvensional, besaran nominal angsuran yang harus dicicil tidak selalu sama.

Jumlah cicilan dari KPR konvensional mengikuti tingkat suku bunga acuan BI. 

Sementara untuk KPR syariah, besaran cicilan tiap bulan telah ditetapkan sejak awal.

Sehingga besaran cicilan KPR syariah akan tetap dari awal kredit hingga selesai. 

Kendati demikian, jumlah cicilan KPR syariah biasanya cukup tinggi dibandingkan KPR konvensional untuk rumah dengan harga yang sama.

Hal ini salah satunya disebabkan perbedaan KPR syariah dan konvensional dalam jangka waktu.

Jangka waktu yang pendek pada KPR syariah membuat beban biaya cicilan tiap bulan lebih besar.

Itulah perbedaan KPR Konvensional dan Syariah, ada baiknya kamu selektif dalam memilih sistem cicilan rumah. 

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top