Padahal, saham PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk atau Bank Banten yang didirikan pada tahun 2016 itu sempat berada di angka Rp50/saham.
Sementara itu, berdasarkan siaran pers Bank Banten yang dikirim kepada Ekbisbanten.com pada Senin (1/4), terus melorotnya saham BEKS karena kinerja keuangan perseroan yang selalu merugi (sampai dengan akhir tahun 2022).
BACA: Bank Banten Masuk Dalam Papan Pemantauan Khusus BEI, Ini Penyebabnya!
“Selama beberapa tahun, saham Bank Banten (BEKS) tercatat di Papan Pengembangan di pasar regular dan bertahan dengan harga Rp50,- per lembar sahamnya. Kinerja keuangan yang selalu merugi (sampai dengan akhir tahun 2022) dan status hukumnya yang belum menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), menjadi pemicu terjadinya kondisi tersebut,” demikian bunyi Siaran Pers Bank Banten.
Lebih lanjut, dengan diimplementasikannya Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor I-X tentang Penempatan Pencatatan Efek bersifat Ekuitas, sejak tanggal 12 Juni 2023, pencatatan saham BEKS pindah dari Papan Pengembangan ke Papan Pemantauan Khusus karena harga rata-rata saham selama 6 (enam) bulan terakhir di Pasar Reguler dan/atau Pasar Reguler periodic call auction kurang dari Rp51,- (lima puluh satu Rupiah).***