Jumat, 22 November 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Lapor Pak Al Muktabar, Saham Bank Banten Hari Ini Makin Melorot Neh!

Yasyifaa Yaasmin

| Senin, 1 April 2024

| 20:58 WIB

Pj Gubernur Banten Al Muktabar saat sambutan membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD di Hotel Swiss Belinn Modern Cikande, Selasa (14/11/2023). Foto: Biro Adpim

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Lapor Pak Pj Gubernur Banten Al Muktrabar. Hari Ini Senin (1/4) harga saham PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) makin melorot alias anjlok.

Saham perbankan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Banten tersebut ditutup memerah yakni pada penutupan Rp 31 per saham atau turun Rp3 rupiah dari perdagangan sebelumnya, anjlok 8,82 persen.

Sebelumnya, pada perdagangan yang ditutup Kamis (28/03) saham BEKS ini masih di angka Rp34/saham, anjlok 8,11 persen dibandingkan hari sebelumnya.

BACA: Saham Bank Banten Babak Belur, Sekarang Rp34 per Lembar

Bahkan dalam sepekan terakhir di Bulan Maret 2024, saham BEKS empat kali mengalami penurunan. Pada perdagangan (25/3) saham Bank Banten berada di angka Rp45, kemudian kembali anjlok di angka Rp41 pada (26/3), dan pada perdagangan (27/3) Maret 2024 saham eks Bank Pundi ini berlanjut terjun di angka Rp37. Sedangkan pada perdagangan yang ditutup (28/3) saham BEKS juga terjun bebas di angka Rp34/saham.

Padahal, saham PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk atau Bank Banten yang didirikan pada tahun 2016 itu sempat berada di angka Rp50/saham.

Sementara itu, berdasarkan siaran pers Bank Banten yang dikirim kepada Ekbisbanten.com pada Senin (1/4), terus melorotnya saham BEKS karena kinerja keuangan perseroan yang selalu merugi (sampai dengan akhir tahun 2022).

BACA: Bank Banten Masuk Dalam Papan Pemantauan Khusus BEI, Ini Penyebabnya!

“Selama beberapa tahun, saham Bank Banten (BEKS) tercatat di Papan Pengembangan di pasar regular dan bertahan dengan harga Rp50,- per lembar sahamnya. Kinerja keuangan yang selalu merugi (sampai dengan akhir tahun 2022) dan status hukumnya yang belum menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), menjadi pemicu terjadinya kondisi tersebut,” demikian bunyi Siaran Pers  Bank Banten.

Lebih lanjut, dengan diimplementasikannya Peraturan Bursa Efek Indonesia  Nomor I-X  tentang Penempatan Pencatatan Efek bersifat Ekuitas, sejak tanggal 12 Juni 2023, pencatatan saham BEKS  pindah dari Papan Pengembangan ke Papan Pemantauan Khusus karena harga rata-rata saham selama 6 (enam) bulan terakhir di Pasar Reguler dan/atau Pasar Reguler periodic call auction kurang dari Rp51,- (lima puluh satu Rupiah).***

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top