SERANG, EKBISBANTEN.COM – PT Jamkrida Banten Unit Usaha Syariah melakukan penandatanganan kerjasama dengan PT Asuransi Takaful Umum di Kantor Jamkrida Banten, Kota Serang, pada Jumat (27/1/2023).
Melalui kerjasama ini, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Banten ini akan memberikan penjaminan untuk memitigasi aset penerima jaminan dalam risiko kebakaran, tersambar petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang dan asap atau yang biasa kita dengar dengan istilah (flexas).
“Alhamdulillah pada hari Jumat tanggal 27 januari 2023 PT Jamkrida Banten Unit Usaha Syariah melakukan penandatanganan kerjasama dengan PT Asuransi Takaful Umum,” ujar Direktur Utama Jamkrida Banten Hendra Indra Rachman.