Selasa, 21 Mei 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Lampaui Target Tahun 2023, Penerimaan Pajak di Banten Tembus Rp 70,8 T 

Budi Man

| 29 Januari 2024

| 12:30 WIB

Penerimaan pajak
Ilustrasi penerimaan pajak. (FOTO: FREEPIK).

-PPN dan PPNBM Rp39,08 triliun tumbuh 8,92 persen, 

-PBB terealisasi Rp19,82 miliar mengalami penurunan 34,27 persen,

-Jenis Pajak lainnya terealisasi Rp303,76 miliar turun 12,65 persen. 

“Untuk kinerja jenis pajak dominan yang ada di Kanwil DJP Banten, yaitu PPN Dalam Negeri, PPN Impor, PPh Pasal 21, PPh Badan, PPh Final, dan PPh 22 Impor. Jenis Pajak PPN Dalam Negeri mengalami pertumbuhan positif 27,83 persen, disusul PPh 21 tumbuh 13,27 persen, dan PPh badan tumbuh 12,55 persen,” jelasnya. 

Sedangkan Jenis Pajak PPN Impor dan PPh 22 Impor mengalami penurunan selama 2023 masing-masing sebesar 10,24 persen dan 1,55 persen. 

“Diduga disebabkan oleh penurunan volume atau kegiatan impor yang dilakukan oleh WP Kanwil DJP Banten,” ujarnya. 

Lalu salah satu faktor yang mendukung kinerja penerimaan pajak di Banten adalah pertumbuhan sektor pengangkutan dan pergudangan. Sektor tersebut mencapai 34,49 persen. Sektor ini memberikan kontribusi sebesar 3,79 persen dari total penerimaan pajak di Banten.

Pertumbuhan sektor ini, kata Cucu, didorong oleh peningkatan aktivitas sektor perdagangan yang juga mengalami pertumbuhan positif yang baik di beberapa kabupaten/kota di Banten.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja seluruh sektor dominan khususnya sektor Perdagangan Besar dan Industri Pengolahan yang telah memberikan sumbangan signifikan. Kami berharap keseluruhan sektor yang menjadi roda penggerak perekonomian di Banten dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Banten,” pungkasnya. 

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Scroll to Top