Sabtu, 27 Juli 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Per 31 Maret 2024, Pendapatan Negara di Banten Capai Rp21,84 T

Budi Man

| 30 April 2024

| 13:30 WIB

Plt. Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten M. Dody Fachrudin (tengah) saat memaparkan pendapatan negara di Banten dalam Konferensi Pers APBN KiTA, Selasa (30/4/2024). Foto: Budiman/Ekbisbanten.com.

SERANG, EKBISBANTEN.COM-Pendapatan negara di Provinsi Banten mencapai Rp21,84 triliun per Triwulan I atau 31 Maret 2024. Nilai tersebut tumbuh 7,87 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Plt. Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten M. Dody Fachrudin menuturkan, pertumbuhan tersebut disebabkan terakselerasinya pendapatan pada beberapa komponen seperti Pajak dan Bea Cukai.

“Sedangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mengalami kontraksi secara yoy,” ujarnya dalam pemaparan konferensi pers APBN KiTA Regional Banten, Selasa (30/4/2024).

Kemudian untuk belanja negara, lanjut Dody, akhir Maret tahun ini mencapai Rp6,63 triliun, serta tumbuh sebesar 18,8 persen secara yoy.

Perlu diketahui, belanja negara ini terdiri dari belanja pemerintah pusat atau belanja kementerian lembaga (K/L) dan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD).

Untuk belanja K/L mencapai Rp2,4 Triliun, tumbuh sebesar 47,04 persen, digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan pegawai, serta dukungan pelaksanaan pemilu 2024.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top