Sabtu, 27 Juli 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Kurangi Polusi, Pemprov Banten Bakal Berlakukan WFH

Budi Man

| 26 Agustus 2023

| 17:19 WIB

Ilustrasi WFH via freepik.com

EKBISBANTEN.COM – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten
bakal diberlakukan Work From Home (WFH). Hal itu merupakan kebijakan dalam mengurangi polusi udara yang ada di Jabodetabek.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Penjabat (Pj) Gubernur Banten Nomor 800/2928-BKD/2023 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

WFH mulai diberlakukan selama satu bulan mulai tanggal 28 Agustus 2023 sampai dengan 28 September 2023. Terdapat 50 persen pegawai Pemprov Banten yang akan melakukan WFH.

Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Banten Virgojanti mengatakan, bahwa kebijakan itu merupakan salah satu upaya dalam mengurangi polusi udara lewat pengurangan aktivitas bagi pegawai di luar dan di dalam ruangan.

“Terkait hal itu sudah kita bagikan. Kita coba sebulan dulu 50 persen WFH dan 50 WFO ( Work From Office),” jelas Virgojanti, Jum’at (25/08/2023).

Dikatakan Virgojanti, tugas kedinasan WFH ini diprioritaskan bagi ASN yang berdomisili di Jabodetabek. Hal itu termasuk Instansi Pemprov yang berada di wilayah Jakarta, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top