Jumat, 17 Mei 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Kuasa Hukum Uteng Sebut Salah Satu 'Pemimpin Kota Cilegon' Terima Aliran Dana Suap Lahan Parkir

Admin

| 13 Oktober 2021

| 22:27 WIB

Ia juga mengatakan pihaknya merasa kecewa dengan kinerja Kepala Kejari Cilegon Ely Kusumastuti yang tebang piliha dalam menangank kasus yang menimpah kliennya Uteng. Penilaian tersebut diberikan oleh Juli lantaran menurutnya kliennya telah berterus terang terkait siapa saja yang terlibat dalam perkara tersebut, termasuk terkait aliran dananya.

“Pelaku lainnya belum ditetapkan oleh Penyidik Kejari Cilegon. Kami beserta masyarakat Cilegon mempertanyakan objektifitas dan komitmen bersih Kepala Kejari Cilegon dalam pengungkapan kasus tersebut,” kata Juli.

Sementara, Kepala Seksi Intel Kejari Cilegon Hasan Ashari membenarkan bahwa berkas perkara Uteng telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Peneliti dan akan segera dilimpahkan ke pengadilan dalam waktu dekat.

“Untuk waktunya belum dipastikan, pokoknya sesegera mungkin,” ujarnya.

Terkait fakta hukum baru yang ditemukan kuasa hukum Uteng yang dianggap tidak diakomodir oleh Kejari Cilegon, Hasan menampik anggapan tersebut.

“Kalau gak diakomodir sih enggak, karena kepentingan dari tersangka itu harus kita akomodir, apakah itu nanti dimasukkan dalam tambahan segala macam tapi pasti ada kok. Entah itu dibuat di berkas tersendiri atau bagaimana, karena memang sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Peneliti,” ucapnya.

Terpisah, kaitan terdapat aliran dana yang mengalir ke pemimpin Kota Cilegon, wartawan Ekbisbanten.com mencoba meminta konfirmasi melalui pesan singkat kepada Walikota Cilegon Helldy Agustian. Namun hingga berita ini diturunkan, Helldy belum memberikan keterangan. (Maul/red)

]]>

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Scroll to Top