KPU Provinsi Banten Pastikan Tidak Ada Pasangan Calon Perseorangan pada Pilkada 2024

| Senin, 13 Mei 2024

| 11:00 WIB

KPU Provinsi Banten
Panitia penerimaan penyerahan dokumen syarat dukungan pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten. (FOTO: HUMAS KPU PROVINSI BANTEN).

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten memastikan tidak ada bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur dari jalur perseorangan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Banten 2024.

Hingga batas akhir penyerahan syarat dukungan bakal calon perseorangan semalam, tidak ada satu pun bakal calon yang datang ke KPU Provinsi Banten untuk menyerahkan surat dukungannya.

Dalam keterangan resmi yang diterima Ekbisbanten.com pada Senin (13/5), Humas KPU Provinsi Banten mengungkapkan pihaknya telah membuka Penerimaan Penyerahan Dokumen Syarat Dukungan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten Tahun 2024.

Penerimaan penyerahan dokumen syarat dukungan yang berlangsung dari tanggal 8 Mei sampai dengan tanggal 12 Mei 2024 tersebut bertempat di Aula KPU Provinsi Banten.

“Namun hingga di penghujung waktu tidak ada bakal pasangan calon perseorangan
yang menyerahkan dokumen persyaratan calon perseorangan,” katanya.

Lebih lanjut, Humas KPU Provinsi Banten menjelaskan, jumlah syarat minimal dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2024 yakni sebanyak 663.199 pemilih, dan minimal sebaran di 5 kabupaten/kota pada Wilayah Provinsi Banten.

“Syarat minimal dukungan yakni sebanyak 663.199 pemilih dan minimal sebaran di 5 Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Banten. Jumlah tersebut merupakan 7,5 persen dari DPT Pemilu 2024 di Provinsi Banten yang tercatat mencapai 8.842.646 pemilih,” pungkasnya.***

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top