SERANG, EKBISBANTEN.COM – Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan pada KPU Provinsi Banten Masudi, mengatakan sampai hari ini total baru ada dua partai dan sembilan DPD yang mendaftar.
“Partai sejauh ini sudah dua, kemudian bakal calon DPD sampai hari ini 9,” ungkap Masudi di depan halaman KPU Provinsi Banten, Senin (8/5/2023).
“Yang baru daftar hari ini DPD tiga orang, kemudian partai 1, DPD atas nama Ali Ridho Imcumbent, Pujianto, Ananta Wahana. Partai itu PKS, kebetulan empat peserta memenuhi syarat dan kita terima kita berikan tanda terima bagi mereka,” tambahnya.
Mashudi melanjutkan, partai lainnya yang mendaftar ialah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan bakal calon legislatif (bacaleg) sebanyak 98 orang. Sedangkan untuk PKS sebanyak 100 bacaleg.
Kuota untuk DPD sendiri, Mashudi mengatakan sampai saat ini tersisa 15 kursi.
Kemudian ia menghimbau kepada bacaleg agar segera mendaftarkan diri, karena batas akhir masa pendaftaran hanya sampai 14 Mei 2023 jam 23.59 WIB. Untuk verifikasi dokumen administrasi tanggal 15 Mei – 23 Juni 2023.
Lalu untuk bacaleg dari mantan napi, kata Masudi, belum terlihat sampai saat ini.
“Belum keliatan, nanti keliatan waktu verifikasi administrasi, kelihatan tuh karena kita memeriksa semua satu persatu dokumen administrasi nya dan wajib menyertakan keterangan,” tandasnya.