Sabtu, 27 Juli 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Kota Serang Masuk Peringkat 11 Nasional Daerah Rawan Politik Uang, Ini Penyebabnya

Esih Yuliasari

| 31 Agustus 2023

| 12:41 WIB

Bawaslu Kota Serang
Komisioner Bawaslu Kota Serang. (FOTO: DOK. PRIBADI).

Masykur mengungkapkan faktor utama Kota Serang masuk wilayah rawan politik uang, karena mayoritas masyarakat belum mengetahui bahwa politik uang bisa masuk dalam ranah pidana.

“Kita juga akan menggencarkan sosialisasi terkait politik uang dan kita mengajak masyarakat bersama-sama dengan Bawaslu untuk melakukan pengawasan partisipasi,” jelasnya.

Karenanya, Masykur meminta masyarakat Kota Serang ikut serta dalam pengawasan untuk melaporkan apabila ditemukan pelanggaran-pelanggaran terhadap Pemilu 2024, salah satunya politik uang.

“Di Bawaslu itu ada pengawasan partisipatif, masyarakat boleh melaporkan jika ada temuan dan pelanggaran pada tahapan pemilu ini,” pungkasnya.***

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top