Sabtu, 27 Juli 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Kota Serang Masuk Peringkat 11 Nasional Daerah Rawan Politik Uang, Ini Penyebabnya

Esih Yuliasari

| 31 Agustus 2023

| 12:41 WIB

Bawaslu Kota Serang
Komisioner Bawaslu Kota Serang. (FOTO: DOK. PRIBADI).

KOTA SERANG, EKBISBANTEN.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) baru-baru ini merilis data Kabupaten/Kota rawan politik uang pada Pemilu 2024.

Dalam data tersebut, Kota Serang menjadi satu-satunya wilayah di Provinsi Banten yang masuk dalam data Kabupaten/Kota rawan politik uang pada Pemilu 2024.

Adapun data yang dipublikasikan oleh Bawaslu RI tersebut adalah hasil analisisa, berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dan Pemilihan Serentak 2024.

Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Serang, Masykur Ridho membenarkan bahwa Kota Serang masuk pada salah satu wilayah paling rawan politik uang.

“Iya, benar Kota Serang ini termasuk salah satu daerah yang masuk ke dalam indeks kerawanan Pemilu yang masuk ke nasional diurutan ke-11,” katanya, Kamis (31/8/2023).

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top