SERANG, EKBISBANTEN.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) merilis Kota Cilegon sebagai kota dengan inflasi tertinggi di Provinsi Banten pada Oktober 2023, yakni 2,85 persen secara bulanan atau month to month (mtm).
“Kota Cilegon mengalami inflasi yoy tertinggi pertama diantara 3 kota IHK di Provinsi Banten, sebesar 2,85 persen,” tulis BPS Provinsi Banten dalam keterangan resminya, Selasa, 1 November 2023.
Berdasarkan catatan BPS, komoditas yang memberikan andil inflasi terbesar di Kota Cilegon adalah beras sebesar 0,68 persen, rokok kretek filter sebesar 0,37 persen, rokok putih sebesar 0,19 pesen, bawang putih dan tarif air minum PAM masing-masing sebesar 0,10 persen.
BACA JUGA: Cabai Merah dan Bensin Jadi Penyumbang Inflasi Tertinggi di Banten
“Sementara itu komoditas yang memberikan andil deflasi adalah bawang merah sebesar 0,15 persen, minyak goreng sebesar 0,10 persen, cabai merah sebesar 0,08 persen, sabun cair/cuci piring sebesar 0,03 persen, dan daging sapi sebesar 0,02 persen,” katanya.
Pada Oktober 2023 inflasi di Provinsi Banten secara tahunan year on year (yoy) gabungan 3 kota sebesar 2,35 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 115,34.
Inflasi yoy tertinggi terjadi di kota Cilegon sebesar 2,85 persen dengan IHK sebesar 118,55. Berikutnya di Tangerang sebesar 2,32 persen dengan IHK sebesar 114,10. Inflasi terendah terjadi di Serang sebesar 2,09 persen dengan IHK sebesar 119,47.
BACA: Pemkot Cilegon Akan Beri Pelatihan Hingga Pinjaman Modal untuk Mantan Pengguna Narkoba
Menurut BPS, inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks 11 kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 4,47 persen, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 4,35 persen, kelompok kesehatan sebesar 2,52 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 2,16 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,81 persen, kelompok transportasi sebesar 1,58 persen; kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,39 persen, kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,87 persen.
Selanjutnya, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,67 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,87 persen, kelompok pendidikan sebesar 0,56 persen.
“Tingkat inflasi month to month (mtm) Oktober 2023 sebesar 0,18 persen dan tingkat
inflasi year to date (ytd) Oktober 2023 sebesar 1,99 persen,” pungkasnya.***