KOTA SERANG, EKBISBANTEN.COM – Guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan dalam berkendara, Korem 064/MY melakukan pengecekan surat-surat dan Kendaraan Dinas maupun Pribadi roda dua dan roda empat bertempat di lapangan apel Makorem 064/MY, Rabu (8/2/2023).
Pemeriksaan kendaraan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya Laka Lalin, sekaligus mewujudkan tertib berlalu lintas dan tertib berkendaraan di lingkungan Korem 064/MY.
Kegiatan pengecekan ini juga ditujukan untuk meminimalisir tingkat pelanggaran yang utamanya dalam kepatuhan berlalu lintas.
Kasi Log Kasrem 064/MY Kolonel Cba Arwan Asrib saat memimpin kegiatan ini menyampaikan terima kasih untuk pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Kita saling cek agar tidak terjadi hal hal yg tidak kita inginkan,” katanya.
Lebih lanjut Kasilog Kasrem 064/MY menyampaikan bahwa tanggung jawab kendaraan itu merupakan tugas pokok bagi pengemudi yang diberikan kepercayaan untuk merawat kendaraannya.
Karena itu Prajurit dan PNS yang menggunakan kendaraan dinas harus menjaga dan merawatnya agar dapat bertahan lama guna menunjang pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Saya berharap Prajurit dan PNS Korem 064/MY wajib mentaati ketentuan lalu lintas yang berlaku yakni memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Kendaraan (STNK) dan kelengkapan lain serta mampu melaksanakan 16 tugas pokok pengemudi yang telah ditentukan untuk pemegang kendaraan dinas agar menjadi contoh bagi masyarakat,” tegas Kolonel Cba Arwan.
Tidak hanya itu Kasi Log Kasrem 064/MY juga menekankan kepada seluruh Prajurit dan PNS untuk selalu berhati-hati dalam berkendara.
“Utamakan faktor keamanan, kelengkapan surat-surat kendaraan dan hindari pelanggaran sekecil apapun yang dapat merugikan diri sendiri, Satuan maupun orang lain di jalan,” pungkasnya.
Diketahui, kegiatan apel kendaraan ini diikuti oleh seluruh kendaraan baik dinas maupun pribadi dan dalam pengecekan di lakukan oleh personel dari Staf Intel, Staf Logistik, Provost dan Danpal III/4 Serang untuk mengecek kendaraan dan kelengkapan surat-surat.*