SERANG, EKBISBANTEN.COM – DPRD Banten menilai pemindahan rekening kas umum daerah (RKUD) dari Bank BJB ke Banten oleh Pemprov Banten sudah tepat.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten Gembong R. Sumedi saat dikonfirmasi Ekbisbanten.com, Minggu (30/5). Ia mengatakan, pemidanahan kas daerah ke Bank Banten sudah sesuai harapan warga Banten.
“Karena kalau Bank Banten mau besar dan cepat sehat, mau tidak mau RKUD memang harus dipindahkan ke BB, karena bagaimanapun Pemprov punya kepentingan yang lebih besar dengan majunya Bank Banten, karena BJB sudah mendapatkan RKUD nya Pemprov Jawa Barat (Jabar),” kata Gembong.
BACA JUGA :Bank Banten Optimistis Cetak Laba
Menurut politis Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, dengan kembalinya RKUD Pemprov Banten dari Bank BJB ke Bank Banten, akan membuat kinerja keuangan Bank Banten lebih sehat dan memiliki jumlah lukuiditas yang ditentukan oleh Otoritas Jasa Keungan (OJK)
“Hitung-hitunganya sederhana, kalo RKUD Pemprov di Bank Banten, maka akan menambah likuiditas Bank Banten, dan akan memberikan keleluasaan bagi Bank Banten untuk melakukan ekspansi kredit,” katanya.
“Dan saya yakin akhir tahun ini BB akan menuai profit yang pertama sejak berdirinya,” tambah Gembong dengan penuh optimistis.
Untuk itu Gembong menyarankan, manajeman dan direksi Bank Bank Banten serius menjaga kepercayaan yang diberikan oleh Pemprov Banten.
BACA JUGA: Sah! Bank Banten Kelola RKUD Pemprov, Dirut: Penyaluran Kredit ke ASN Jadi Prioritas
“Saran saya, jalan kan bisnis Bank Banten dengan profesional dan hati-hati jangan asal menggelontorkan kredit kepada pihak-pihak yang belum jelas,” katanya.
Termasuk lanjut Gembong, terkait fokus Bank Banten yang akan gencar menyalurkan kredit kepada pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Adapun kredit ASN itu adalah bisnis yang paling aman dan jelas untungnya, karena gaji ASN semuanya ada di Bank Banten. Untuk tahap awal bolehlah fokus ke sini (kredit ASN), tapi kedepan harus juga dikembangkan teknologi digital perbankan, karena ini adalah tuntunan jaman Now, kalo gak, kelibas oleh bank lainnya,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, Pemprov Banten telah secara resmi menunjuk PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk sebagai pengelola RKUD. Hal itu dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor 580/Kep.126-huk/2021 tanggal 28 Mei 2021 tentang Penunjukan PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk Cabang Khusus Serang Sebagai Tempat Penyimpanan Uang Milik Pemerintah Provinsi Banten.
“Selanjutnya SK Gubernur Nomor 583/Kep.127-huk/2021 tanggal 28 Mei 2021 tentang Penetapan Rekening Kas Umum Daerah Provinsi Banten pada PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk Cabang Khusus Serang, dengan demikian seluruh transaksi keuangan APBD Pemerintah Provinsi Banten dikelola oleh Bank Banten” ujar Rina, Jumat (28/5/2021). (ismet)
]]>