Sabtu, 27 Juli 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Ketua Bawaslu Kota Serang Tanggapi Keputusan PN Jakarta Pusat Terkait Penundaan Pemilu 2024

and

| 4 Maret 2023

| 11:16 WIB

Ketua Bawaslu Kota Serang, Faridi saat memberikan sambutan dalam sosialisasi Implementasi non Peraturan Bawaslu pada Pemilu tahun 2024 di salah satu Hotel di Kota Serang, Sabtu (4/3/2023). (FOTO: ESIH/EKBISBANTEN.COM).

Menanggapi putusan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Serang Faridi angkat bicara. Saat menyampaikan sambutannya dalam kegiatan sosialisasi implementasi non peraturan Bawaslu pada Pemilu tahun 2024, Sabtu (4/3/2023), ia mengatakan pihaknya hanya pelaksana di daerah.

“Kebijakannya ada di pusat. Terkait keputusan pengadilan ini kami sebatas melakukan. Fokus kami melakukan pengkajian dan evaluasi. Adapun keputusan akhirnya ada di pusat. Saat ini Bawaslu RI mendampingi KPU RI untuk banding,” tandasnya.***

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top