Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang Lakukan Koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Banten

| Kamis, 8 Mei 2025

| 11:26 WIB

Imigrasi Serang
(FOTO: DOK. SEKSI TIKKIM).

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, I Gusti Agung Komang Artawan berkoordinasi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Siswanto, pada Kamis, (8/5/2025).

Kedatangan I Gusti Agung Komang Artawan didampingi sejumlah Pejabat Utama Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten di ruang kerjanya.

Pertemuan ini tidak lain adalah silaturahmi untuk mempererat hubungan dan koordinasi kelembagaan antara Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang dengan Kejaksaan Tinggi Banten.

Hal itu disampaikan I Gusti Agung Komang Artawan dalam keterangan resmi yang diterima Ekbisbanten.com.

“Dalam pertemuan yang penuh keakraban ini kami membahas sejumlah isu terkini terkait keamanan dan ketertiban serta penegakan hukum di Provinsi Banten,” katanya.

I Gusti Agung Komang Artawan juga berharap silaturahmi ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antar instansi dalam pengawasan keberadaan dan kegiatan warga negara asing di Provinsi Banten.

Menurutnya Kepala Kejaksaan Tinggi Banten sepakat untuk terus menjalin dan meningkatkan koordinasi dalam rangka pengawasan orang asing dan penegakan hukum.

“Hal ini dilakukan agar tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilayah Serang khususnya dan Provinsi Banten pada umumnya,” pungkasnya.*

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top