SERANG, EKBISBANTEN.COM – Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten E. A. Deni Hermawan bersama Tim Pembina Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Provinsi Banten terjung secara langsung melakukan razia gabungan pajak kendaraan bermotor.
Razia gabungan pajak kendaraan bermotor bernama Operasi Patuh Maung ini dilakukan di
Jalan Raya Syech Nawawi Al Bantani, Kota Serang (18/7/2023).
Pantauan wartawan di lokasi, razia gabungan menyasar semua kendaraan sepeda motor dan mobil.
“Operasi Patuh Maung ini menjaring kendaraan bermotor yang belum melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotornya sebanyak 62 kendaraan diantaranya 38 Kendaraan Roda Dua (R2) dan 24 Kendaraan Roda empat (R4),” ujar E. A. Deni Hermawan kepada wartawan.
Anak buah Pj Gubernur Banten Al Muktabar ini mengatakan, operasi gabungan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor serta upaya optimalisasi penerimaan pendapatan daerah.
Pada kegiatan razia gabungan itu, tersedia juga Mobil Samsat Keliling (Samling) untuk pengendara yang ingin langsung membayar pajak sehingga bisa memudahkan wajb pajak agar bisa melakukan pembayaran di lokasi operasi patuh pajak.
BACA: Simak Jenis-jenis Pajak dan Manfaat Membayarnya
“Dan bagi kendaraan yang belum melaksanakan kewajiban pembayaran pajak, kendaraannya akan diberikan Surat Pernyataan Membayar Pajak agar dapat membayar pajak Kendaraan bermotor Di samsat atau gerai terdekat,” imbuhnya.
Petugas Tim Pembina Samsat yang turut hadir ke lokasi melakukan razia terdiri dari Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pendapatan Daerah yang didampingi Polda Banten dan PT. Jasaraharja Cabang Banten melakukan Operasi Patuh Maung yang menjaring beberapa kendaraan yang belum melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Hingga 14 Juli 2023 kemarin, persentase Realisasi Pendapatan Pemprov Banten berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri menduduki peringkat 9 besar dari seluruh Provinsi se Indonesia dengan jumlah realisasi 47,98 persen.
BACA: Per Mei 2023, Realiasi Penerimaan Pajak di Banten Capai Rp 28,92 Triliun
Untuk peringkat pertama diduduki Provinsi D.I. Yogyakarta dengan jumlah realisasi sebesar 57,46 persen, selanjutnya peringkat kedua Provinsi Jawa Timur dengan jumlah realisasi sebesar 53,29 persen dan peringkat ketiga Provinsi Jawa Barat dengan jumlah realisasi sebesar 52,89 persen.
“Alhamdulillah di semester pertama tahun 2023 ini kesadaran masyarakat Banten untuk membayar pajak telah meningkat. saat ini berdasarkan peringkat nasional, Pemprov Banten berada di posisi 9 besar pendapatan tertinggi,” imbuhnya.
Deni menambahkan selain Operasi Patuh Maung, dalam mengoptimalkan pendapatan daerah Pemerintah Provinsi Banten juga melakukan program Kendaraan Bermotor Wajib Daftar Ulang (KMBU).
Program ini berkonsep gerakan bersama (Garma) yang dilakukan oleh seluruh Pegawai Bapenda dengan melakukan pendataan ke rumah masyarakat yang belum membayar pajak, tempat pelayanan publik, perusahaan-perusahaan serta bekerjasama dengan koperasi-koperasi guna mengingatkan masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu.
“Kami saat ini tengah melakukan program KMBU dengan menjemput bola ke rumah masyarakat atau door to door untuk melakukan pendataan dan mengingatkan masyarakat membayar pajak tepat waktu,” katanya.***
Cek Berita dan Artikel Lain Ekbisbanten di Google News