Sabtu, 27 Juli 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Kejaksaan RI Buka Formasi CPNS 2023 dengan Jumlah Penerimaan Terbanyak, Ini Formasi dan Persyaratan yang Harus Dilengkapi

Esih Yuliasari

| 21 September 2023

| 12:00 WIB

CPNS Kejaksaan RI
Flyer penerimaan CPNS Kejaksaan RI T.A 2023. (FOTO: DOK. KEJAKSAAN RI).

EKBISBANTEN.COM – Kejaksaan RI membuka lowongan CPNS 2023 dengan jumlah terbanyak yakni 7.846 CPNS yang bisa diikuti oleh masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Informasi mengenai jumlah formasi yang dibuka oleh Kejaksaan RI itu dapat dilihat di laman biropeg.kejaksaan.go.id.

Setidaknya ada 4 formasi yang dibuka yakni Ahli Pertama Jaksa sebanyak 2.000 formasi, petugas Barang Bukti 1.446 formasi, pengelola Penanganan Perkara 2.142 formasi dan penjaga tahanan 2.258 formasi. Seluruh jabatan itu nantinya akan disebar di sejumlah Kejaksaan Tinggi yang ada di seluruh 34 provinsi di Indonesia.

Dari empat formasi yang dibuka, lowongan sebagai Pengelola Penanganan Perkara dan Penjaga Tahanan memberi syarat minimal lulusan SMA. Buat kalian yang ingin mendaftar di salah satu lowongannya, kalian wajib menyimak beberapa syarat untuk bisa lolos CPNS di Kejaksaan RI sebagai berikut:

Syarat Jadi Ahli Pertama Jaksa di Kejaksaan RI

  • Berusia maksimal 27 tahun pada saat melakukan pendaftaran
  • Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah sampai diangkat menjadi PNS
  • Tidak buta warna, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, tidak bertindik untuk laki-laki, mempunyai Body Mass Index antara 18,5-25. tinggi badan untuk laki-laki 160 cm dan perempuan 155 cm.
  • Minimal TOEFL 450 dan IELTS minimal 5 Memiliki ijazah S1 Hukum dengan IPK paling rendah 3.00 dan berasal dari perguruan tinggi dengan akreditasi minimal B

Syarat Jadi Petugas Barang Bukti di Kejaksaan RI

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top