Kanwil DJP Banten Catat Penerimaan Pajak Tembus Rp12,06 Triliun Per 29 Februari 2024

| Kamis, 28 Maret 2024

| 01:54 WIB

Realisasi pendapatan pajak di Banten mencapai Rp12,06 triliun. (Foto: Dok. Kanwil DJP Banten)

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten melaporkan realisasi penerimaan pajak hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp12,06 triliun atau setara dengan 15,75 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 sebesar Rp76,58 triliun. Angka ini tumbuh sebesar 12,75 persen dibandingkan periode tahun sebelumnya.

“Kinerja penerimaan pajak ini tumbuh dengan baik di awal tahun 2024 ini,” kata Kepala Bidang DP3 Kanwil Ditjen Pajak Provinsi Banten, Sonny Agustinus pada kegiatan Konfrensi Pers APBN Regional Banten Periode sampai dengan 29 Februari 2024, pada 27 Maret 2024.

Lebih lanjut Sonny menjelaskan, mayoritas jenis pajak dominan mengalami pertumbuhan positif pada periode sampai dengan Februari 2024.

BACA: Per 29 Februari 2024, Realisasi Pendapatan Negara di Banten Capai Rp12,06 Triliun

“PPN Dalam Negeri, PPh Pasal 21, PPN Impor, PPh Final dan PPh 22 Impor mengalami pertumbuhan positif,” katanya.

Sedangkan PPh Badan masih mengalami pertumbuhan negatif. Penerimaan perpajakan sektor dominan sampai dengan Februari 2024 mayoritas tumbuh positif.

Sektor Industri Pengolahan dan Sektor Perdagangan menjadi 2 sektor dengan kontribusi terbesar penerimaan pajak Banten Februari 2024.

BACA: Ingat Batas Akhir 30 Maret 2024, Ini Cara Mudah Lapor SPT Pajak Secara Online

“Kontribusi masing-masing sektor tersebut sebesar 38,01 persen dan 25,74 persen” katanya.

Hingga Januari 2024, sepuluh kantor pelayanan pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Banten seluruhnya mengalami pertumbuhan positif yang baik, namun terdapat dua KPP yang masih mengalami pertumbuhan negatif yaitu KPP Pratama Cilegon dan KPP Madya Tangerang.

“Pertumbuhan netto tertinggi dialami oleh KPP Pratama Tigaraksa dengan pertumbuhan 56,10 persen dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya,” terangnya.

Dia menambahkan, kontribusi penerimaan pajak terbesar di Provinsi Banten berasal dari penerimaan kelompok pajak PPN & PPnBM dan PPh Non Migas.

Kedua kelompok jenis pajak tersebut mengalami pertumbuhan positif periode Februari 2024.

“Kelompok Jenis Pajak PBB dan BPHTB mengalami pertumbuhan positif sedangkan Pajak Lainnya masih mengalami pertumbuhan negatif di Februari 2024,” pungkasnya.***

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top