Kanwil Ditjen Imigrasi Banten Gelar Rapat Timpora, Dukung Pengawasan Investasi Asing di Provinsi Banten

| Selasa, 6 Mei 2025

| 13:23 WIB

Timpora Provinsi Banten
Rapat Timpora Tingkat Provinsi Banten. (FOTO: KOSASIH/EKBISBANTEN.COM).

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Kegiatan rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Provinsi Banten digelar di Gedung Pendopo Lama Gubernur Banten, Kota Serang pada Selasa (6/5/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Banten dan juga dari Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam Timpora Tingkat Provinsi Banten.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Banten, Hendro Tri Prasetyo mengatakan pengawasan ini sangat penting dilakukan, lantaran banyak orang asing yang menyalahgunakan kegiatan dalam berinvestasi.

“Ini sangat mengganggu karena dengan investasi-investasi asing yang ada di Banten perlu kita amankan. Bahkan sudah kita temukan beberapa orang asing yang menyalahgunakan izin tinggalnya dengan tujuan investasi,” ujarnya.

Baca Juga: Optimalisasi Pengawasan Orang Asing, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang Gelar Rakor Timpora

Ia menjelaskan sekitar 8 orang warga Pakistan yang terjerat dalam investasi tanpa ada perizinan sudah ditemukan dan diamankan.

“Beberapa waktu lalu, kami menangkap 8 orang warga Pakistan yang menyalahgunakan izin tinggal dan diamankan oleh pihak Kantor Imigrasi Tangerang, lalu kami langsung deportasi kepada 8 orang Asing itu,” jelas Hendro.

Ia berharap dengan diadakan rapat Timpora ini, semua unsur seperti Pemprov Banten, Forkopimda, TNI, Polri, unsur agama dan juga unsur lainya bisa mendukung dan melakukan pengawasan terhadap orang asing yang ada di Provinsi Banten.

Sementara itu, Gubernur Banten, Andra Soni, mendukung pengawasan Timpora. Ia menegaskan pihaknya akan melakukan upaya dan berkolaborasi mengenai pengawasan Orang Asing.

“Salah satu upaya pengawasan dari kami dengan adanya rapat seperti ini kita melakukan kordinasi dengan Timpora. kita akan berkolaborasi dan mendukung penuh pengawasan ini karena kita memiliki tujuan yang sama,” dukungnya.

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Banten bersama Gubernur Banten.

“Yaitu, pengawasan orang asing dalam rangka bagaimna peningkatan perekonomian di Banten atas investasi yang ada di provinsi Banten. Sehingga masyarakat ikut berperan dalam mengawasi orang asing,” tambah Andra Soni.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan pemaparan oleh beberapa narasumber diantaranya yakni Staff Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi Hukum Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Brigjen Pol R.P. Mulya.

Ia menerangkan tentang kebijakan Keimigrasian dalam rangka Peningkatan Pengawasan Keimigrasian terhadap keberadaan Orang Asing di Wilayah Indonesia.

“Imigrasi akan menindak dengan tegas untuk orang asing ataupun tenaga kerja asing yang melanggar aturan-aturan  keimigrasian maupun aturan perundang-undangan lainnya yang berlaku di Indonesia,” paparnya.

Baca Juga: Bangun Sinergitas dalam Pengawasan Orang Asing, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang Temui Danrem 064/MY

Dalam pemaparannya, Brigjen Pol Mulya juga menyampaikan tentang Desa Binaan Imigrasi yang mana untuk di provinsi Banten terdapat beberapa Desa Binaan yang telah dibuat oleh Imigrasi di Provinsi Banten.

Diantaranya yaitu Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang sebanyak 6 Desa Binaan, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang sebanyak 6 Desa Binaan, dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon sebanyak 3 Desa Binaan.

“Desa Binaan Imigrasi ini diharapkan berperan aktif untuk dapat membantu Investasi orang asing di Provinsi Banten,” ucapnya.

Dalam Rapat Timpora ini juga disampaikan Informasi terkait keberadaan dan kegiatan Orang Asing maupun Tenaga Kerja Asing di Provinsi Banten oleh Anggota Timpora. Selanjutnya, dilakukan tanya jawab dari Anggota Timpora Tingkat Provinsi.*

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top