Minggu, 8 September 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang Terbitkan 36.222 Paspor Sepanjang Tahun 2023

Esih Yuliasari

| Kamis, 4 Januari 2024

| 17:00 WIB

Pembuatan Paspor Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang
Kepala Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan, Bambang Triyono saat mengecek pelayanan perekaman paspor. (FOTO: ESIH/EKBISBANTEN.COM).

KOTA SERANG, EKBISBANTEN.COM – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang telah menerbitkan sebanyak 36.222 paspor sepanjang Januari-Desember 2023.

Rinciannya, pengajuan paspor baru sebanyak 22.027 permohonan dan penggantian (perpanjangan) paspor sebanyak 14.195 permohonan.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, Hasrullah dalam konferensi pers terkait refleksi akhir tahun 2023 yang digelar beberapa waktu lalu.

“Pada periode Januari-Desember 2023, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang telah menerbitkan sebanyak 22.027 paspor permohonan baru dan 14.195 paspor permohonan penggantian,” katanya.

Hasrullah menuturkan jumlah permohonan paspor tersebut mengalami peningkatan jika dibanding periode yang sama tahun 2022.

Hal senada disampaikan oleh Kepala Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan, Bambang Triyono yang menyebut jumlah permohonan pembuatan paspor mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

Adapun, lanjutnya, peningkatan yang sangat signifikan terjadi di akhir Desember di mana masyarakat mengajukan permohonan paspor bukan hanya untuk haji, tetapi umroh dan wisata.

“Permohonan paspor memang dari tahun 2022 jika dibanding 2023 ada peningkatan. Sekitar 10 persen. Akhir Desember 2023 sangat signifikan sekali. Karena selain kita menerima permohonan haji, akhir tahun ada permohonan umroh dan wisata,” pungkasnya.***

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top