Kantor BRI Cabang Serang Digeruduk Massa Tuntut Raibnya Uang Nasabah Rp283 Juta

| Senin, 6 Mei 2024

| 17:00 WIB

Ratusan mass aksi melakukan unjuk rasa di depan kantor BRI Cabang Serang, Senin (6/5/2024). (Foto: Ismatullah/Ekbisbanten.com)

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Elemen masyarakat dari Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP) dan Persatuan Pendekar Macan Kulon Banten menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Kantor BRI Cabang Serang hari ini. Mereka menuntut BRI Cabang Serang bertanggungjawab atas dugaan hilangnya uang nasabah senilai Rp283 juta di BRI tersebut.

Pantauan Ekbisbanten.com pukul 11.03 WIB, massa aksi tiba di Kantor BRI Cabang Serang dengan membawa satu unit kendaraan truk dan satu mobil losbak berisi pengeras suara.

Tak hanya melakukan orasi, massa aksi juga memblokir pintu gerbang BRI Cabang Serang hingga pukul 16.00 WIB. Akibatnya layanan operasional BRI Cabang Serang terhenti dan tak dapat memberikan pelayanan kepada nasabah.

BACA: Wacana Perpanjangan Jabatan Al Muktabar Sebagai Pj Gubernur Banten Tuai Kritikan Pedas

Massa aksi yang menuntut ganti rugi atas raibnya uang nasabah BRI tersebut sempat diterima untuk berdialog dengan Pimpinan BRI Cabang Serang. Namun sayang, dialog dan permintaan pertanggungjawaban dari korban tak menemui titik temu.

Aksi demonstrasi ini sendiri dikawal oleh belasan Polisi.

Ketua KKPMP Provinsi Banten M Jeri Kaspor mengatakan, aksi demonstrasi tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan, karena pihak BRI Cabang Serang tidak mau bertanggungjawab atas dugaan hilangnya uang nasabah BRI senilai Rp283 juta.

BACA: Silaturahmi KDEKS, Al Muktabar Sebut Banten Berpotensi Jadi Pusat Keuangan dan Ekonomi Syariah

“Jadi BRI tidak mau tanggungjawab. Malah BRI menyarankan agar nasabah melaporkan kepada pihak berwajib. Jadi pertemuan dengan pihak BRI pun tidak ada titik temu,” ujar M Jeri Kaspor, Senin (6/5/2024).

Ia menceritakan, uang nasabah BRI yang raib tersebut dialami warga atas nama Darsana, asal Pamengkang kabupaten Serang Banten. Uang nasabah BRI itu hilang pada bulan Maret lalu sebesar Rp283 juta.

“Uang itu merupakan hasil penjualan gabah ke PT Wilmar namun tiba tiba uang di Mbanking BRI tersebut hilang,” katanya.

Korban yang tak terima uang nya hilang, sebelumnya sempat datang ke kantor Cabang BRI Serang didampingi dengan Ormas KKPMP. Harapannya, agar BRI mau bertanggungjawab atas hilang nya uang direkening milik nya.

“Awalnya Mobile Banking korban Darsana mengalami eror, korban pun langsung datang ke BRI kepandean untuk memperbaiki nya pada saat itu saldo nya masih ada dan aman. Namun selesai dari BRI kepandean uang nya tiba-tiba hilang,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Darsana mengaku, kasus raibnya uang miliknya tersebut telah dilaporkan ke BRI Unit Kepandean, Kota Serang. Sayang laporannya tak membuahkan hasil.

Kata dia, pihak BRI justru menyalahkan dirinya karena sudah melakukan transfer dan dinyatakan sudah berhasil.

“padahal saya sama sekali tak melakukan transfer apapun pada saat itu,” terang Darsana.

Darsana mengatakan, hasil penelusuran di Rekening koran bahwa uang milik nya tiga kali ditransfer, pertama senilai Rp200 juta ke BRI. Kedua senilai Rp50 juta ke BNI dan terakhir senilai Rp 33 juta. Sehingga total uang yang raib di BRI senilai Rp283 juta.

Sementara itu, Kepala BRI Cabang Serang, Eko H Wijayanto mengaku turut prihatin atas raibnya uang nasabahnya atas nama Darsana senilai Rp283 juta di Bank BRI.

“Atas masalah indikasi hilangnya uang di dalam rekening (BRI) yang berpindah. Dan memang salah salah satu wujud kepedulian kami, yang paling utama adalah kami segera melaporkan secara sistem. Karena yang paling cepat lewat sostem pak,” kata Eko H Wijayanto saat menerima audiensi Ormas KKPMP Provinsi Banten di ruang kerjanya.

“Jadi kami buat laporan secara online supaya langsung terbaca di kantor pusat. Supaya kantor pusat bisa langsung menginvestigasi transaksi yang terjadi pada rekening nasabah. Jadi kami hanya bisa sampai di situ. Melihat pola transaksinya seperti apa?,” sambung Eko.

Eko menjelaskan, terkait uang nasabah yang hilang di rekening Bank BRI pada tanggal 29 Maret 2024, nasabah tersebut terindikasi menjadi korban phising atau social engineering. Sehingga uang di rekening milik nasanahnya dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.

” Memang kami sendiri, BEI merasa sangat dirugikan akibat adanya indikasi kejahatan phising atau social engineering, yang modusnya memamg dia menduplikasi. Atau kalau sekarang istilahnya mirroring atas gadget yang dimiliki oleh nasabah,” katanya.***

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top