SERANG, EKBISBANTEN.COM – Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten mulai menurunkan 26 tim untuk melaksanakan monitoring dan pemeriksaan terhadap hewan ternak yang dijual di lapak-lapak. Hal itu dilakukan sebagai langkah antisipasi dan pengawasan agar hewan yang dijual benar-benar layak dan sesuai dengan syariah Islam.
Kepala Distan Provinsi Banten Agus M. Tauchid mengatakan, bahwa pihaknya menurunkan sebanyak 26 orang tim yang terdiri dari dokter hewan dan petugas lainnya dari instansinya. Tak hanya tingkat provinsi, tim itu dibentuk melibatkan puluhan pemeriksa pada tingkat kabupaten/kota.
“Kalau dari tingkat provinsi itu kami turunkan 26 orang,” kata Agus usai Pertemuan Teknis jelang Idul Adha di kantornya, Kamis (15/6/2023).
Tim yang ia terjunkan dilakukan untuk memastikan hewan yang dijual di lapak memiliki beberapa prinsip, yakni: asuh, aman, sehat, utuh, dan tentunya halal.
“Jadi tidak ada kekhawatiran umat Islam untuk membeli hewan kurban,” ungkap Agus.
Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan untuk memastikan hewan yang dijual aman dari penyakit hewan, seperti penyakit mulut dan kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD) serta penyakit lainnya.
“Kami pastikan hewan yang dijual bebas dari PMK dan LSD, apalagi kasus PMK di Banten zero case, dan LSD sudah bisa dikendalikan,” terangnya.
Tak hanya monitoring, tugas tim yang ia bentuk juga untuk memastikan kelayakan hewan kurban yang akan dipotong.
“Ini ada momentum tahunan dan tentunya dibentuk setiap tahunnya juga,” ungkapnya.
Lalu pada acara tersebut, Distan Banten juga memberikan sertifikat halal kepada empat Kabupaten dan Kota yang memiliki Rumah Potong Hewan (RPH), keempatnya ialah: Kota Serang, Kota Tangerang, Kota Cilegon, dan Kabupaten Pandeglang.
Keberadaan RPH, kata Agus, untuk memastikan proses pemotongan yang halal, dan tentunya akan berdampak pada kehalalan daging kurban tersebut.
“Kita juga ingin RPH ini bisa bersaing dengan pihak swasta lain. Kita hadir di hulu untuk memastikan di kehalalan hewan kurban,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Distan Provinsi Banten, Drh Ari Mardiana mengatakan bahwa dalam setiap tim monitoring dibentuk sebanyak lima orang dari Distan Banten, dan digabung dengan petugas dari kabupaten/kota yang ada di Provinsi Banten.
“Petugas nantinya akan memonitor lapak-lapak yang menjual hewan kurban,” katanya.
Masing-masing tim, lanjut Ari, ditargetkan dapat memonitor sebanyak 30 lapak perharinya. Umtuk pelaksanaan monitoring dilakukan sejak 14 Juni 2023 sampai dengan dua hari jelang Idul Adha.
“Masing-masing tim monitor di satu kecamatan, untuk jumlahnya bisa lebih banyak lagi dari target sesuai dengan lapak yang ada di kecamatan,” jelasnya.
Diketahui, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara di Kota Tangerang Selatan, bahwa pihaknya menemukan beberapa hewan yang mengalami sakit mata. Hal itu biasa terjadi akibat stres dari perjalanan.
“Itu biasa terjadi mudah-mudahan bukan ciri dari penyakit menular hanya stres dari perjalanan,” ungkapnya.
“Lapak yang sudah diperiksa nanti akan diberikan tanda kalung, tapi untuk kalung itu sendiri disediakan oleh masing-masing kabupaten/kota,” tandasnya.