Sabtu, 23 November 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Jasa Raharja Cabang Banten Sosialisasi Pajak Daerah ke Mahasiswa STKIP dan STAI Babunnajah Pandeglang

Mohamad Yusuf Fadilah

| Rabu, 24 Februari 2021

| 15:57 WIB

CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Jasa Raharja Cabang Banten berkolaborasi dengan Dirlantas Polda Banten dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten menggelar penyuluhan dan sosialisasi pajak daerah ke ratusan mahasiswa STKIP dan STAI Babunnajah Pandeglang, Rabu (24/11).

[adrotate group="5"]

Kegiatan sosialisasi ini diikuti 150 mahasiswa STKIP dan STAI Babunnajah Pandeglang dengan standar protokol kesehatan.

Turut hadir sebagai narasumber Kasie Paur STNK Polda Banten AKP Pol. Riska, Kasubsie Pajak Daerah Ade Ikbal, dan Kasubag SW dan Humas Jasa Raharja Cabang Banten Romy Agus Widjaja.

BACA JUGA : Berikut Prosedur Pengajuan Santunan Jasa Raharja

Kabagops PT Jasa Raharja Cabang Banten Benyamin Bob Panjaitan mengatakan, selain menyampaikan manfaat sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ), para peserta sosialisasj diberikan pemahaman pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor.

“Melalui sosialisasi ini kami ingin membangun kesadaran mahasiswa membayar pajak daerah, khususnya pajak kendaraan bermotor. Alhamdulillah kemarin kami juga sudah melakukan sosialisasi ke beberapa kampus dan sekolah,” ujar Benyamin Bob Panjaitan.

Selain itu, sosialisasi kali ini bertujuan untuk mengedukasi mahasiswa terkait terkait manfaat SWDKLLJ yang dibayarkan selurh wajib pajak saat membayar pajak kendaraan bermotor.

“Agar mahasiswa juga mengetahui bagaiamana cara mengurus santunan kecelakaan lalulintas,” katanya.

BACA JUGA : Perusahaan Asal Tiongkok Siap Olah Sampah di TPA Cilowong

Lanjut Benyamin, selain menyasar mahasiswa, sosialisasi pajak daerah yang rutin digelar tersebut guna mengenalkan lebih dekat peran dan fungsi Jasa Raharja sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Karena tidak semua mahasiswa mengetahui Jasa Raharja sebagai lembaga pembayar dana santunan korban kecelakaan lalulintas. Harapan kami, setelah mereka teredukasi mengetahui bagaimana prosedur pengurusan klaim santunan ke Jasa Raharja,” katanya. (ismet)

]]>

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top