Senin, 25 November 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Jamkrida Banten Jamin Koperasi Konsumen Warga Indagkop

Mohamad Yusuf Fadilah

| Kamis, 25 Maret 2021

| 22:18 WIB

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Banten terus mengembangkan sayap bisnisnya di berbagai sektor.

[adrotate group="5"]

Tidak hanya memberikan jaminan kredit bagi perusahaan berskala menengah dan besar. Badan usaha milik daerah (BUMD) milik pemerintah Provinsi Banten ini juga memanfaatkan sektor usaha kecil.

Kali ini perseroan menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) dengan Koperasi Konsumen Warga Indagkop Provinsi Banten, Kamis (25/3).

Penandatangan perjanjian kerjasama itu dilakukan oleh Direktur Utama Jamkrida Banten Hendra Indra Rachman dan Ketua Koperasi Konsumen Warga Indagkop Provinsi Banten Eko Mujiyono.

BACA JUGA : Bupati Serang Turun Tangan Soal Galian C di Bojonegara dan Puloampel

Direktur Utama Jamkrida Banten Hendra Indra Rachman mengatakan, perseroan berkomitmen terus menjalin kerjasama dengan berbagai lemabaga pembiayaan, termasuk koperasi di Banten.

“Hari ini kami menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) dengan Koperasi Indagkop Provinsi Banten. Dan hari Kamis pada minggu lalu juga sudah menandatangani PKS dengan Koperasi Patriot KONI Provinsi Banten,” kata Hendra Rachman kepada Ekbisbanten.com, Kamis (25/3).

Ia berharap, melalui kerjasama itu, makin banyak yang memanfaatkan Jamkrida Banten untuk mendorong kemajuan Banten.

“Karena untuk tahun 2021, salah satu target mitra yang harus kami kembangkan adalah bekerjasama dengan koperasi,” kata Hendra.

BACA JUGA : Gencarkan Literasi Keuangan, Jamkrida Banten Sasar Mahasiswa UPG

Ia mengatakan, penjaminan yang diberikan kepada Koperasi Konsumen Warga Indagkop Provinsi Banten berupa penjaminan risiko yang timbul atas pinjaman yang diberikan koperasi kepada anggotanya.

“Jika terjadi risiko misalnya meninggal dunia atau anggotanya terkena PHK, kalo pinjamannya belum mendapatkan penjaminan, maka asset dari koperasi akan tergerus. Disinilah kami (Jamkrida Banten) berperan,” katanya.

Lebih lanjut Hendra mengatakan, jumlah koperasi yang sudah bekerjasama dengan Jamkrida Banten hingga kini sebanyak 12 koperasi. Sedangkan untuk bank, BPR, lembaga keuangan lainnya seperti LPDB dan UPDB yang sudah kerjasama dengan perseroan sebanyak 40 institusi.

“Kalau target sebanyak-banyaknya, tentunya yang kami pilih untuk bekerjasama adalah koperasi yg sehat, kebetulan yg hari ini kami PKS adalah dari Dinas Koperasi yang membina banyak koperasi di wilayah Provinsi Banten. Dari sini kami mendapatkan informasi koperasi mana saja yg potensial untuk diajak bekerja sama,” katanya.

BACA JUGA : Kumpulan Doa-doa Agar Bisnis dan Rezeki Melimpah Luas

Ia menambahkan, alasan pihaknya bekejasama dengan lembaga koperasi karena belum banyak tersentuk oleh lembaga penjaminan.

“Kenapa harus koperasi? Karena kami melihat, selama ini belum banyak perusahaan yang mau turun menjamin risiko atas pembiayaan koperasi, sehingga kami merasa perlu untuk berperan lebih. Selain itu, kami melihat potensi kerjasama dengan koperasi sangat terbuka, untuk itu di tahun 2021 kami akan serius menggarap potensi pasar ini,” tandasnya.

Untuk diketahui, total outstanding volume penjaminan konvensional Jamkrida Banten sejak pembentukannya di 2014 sampai dengan Desember 2020 sebesar Rp 3,4 triliun. Sedangkan untuk outstanding penjaminan dari Unit Usaha Syariah sejak tahun 2016 hingga sekarang sebesar Rp 343.904.747.910. (ismet)

]]>

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top