SERANG, EKBISBANTEN.COM – Pj Gubernur Banten Al Muktabar selaku pemegang saham mayoritas PT Jamkrida Banten memberhentikan secara hormat seluruh jajaran direksi dan komisaris Jamkrida Banten.
Pemberhentian seluruh petinggi BUMD Provinsi Banten itu ditetapkan pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Jumat, 7 Juli 2023.
Menanggapi pemberhentian oleh Al Muktabar itu, Hendra Indra Rachman mengaku menerima dengan lapang dada seluruh kepetusan pemegang saham PT Jamkrida Banten.
BACA JUGA: Al Muktabar Berhentikan Seluruh Direksi dan Komisaris PT Jamkrida Banten
“Prinsipnya saya lega dan berbangga hati bisa meninggalkan Jamkrida dalam posisi yang sangat sehat,” kata Hendra Indra Rachman kepada Ekbisbanten.com pada Minggu, 9 Juli 2023.
“Karena laba selalu bertambah, aset selalu tumbuh dan nilai penjaminan selalu naik signifikan,” sambung Hendra.
Terlebih, perusahaan yang pernah dipimpin dan kini telah ia tinggalkan dalam kondisi sehat dan menguntungkan untuk Pemprov Banten.
BACA JUGA: Ketua Komisi III DPR Banten Pertanyakan Pemberhentian Seluruh Direksi dan Komisaris Jamkrida Banten
“Jabatan itu tidak boleh diminta dan dipertahankan, kalau pemegang saham mengambil kembali ga boleh ditahan-tahan. Aku mah profesional aja. Yang pasti aku meninggalkan Jamkrida dengan kepala tegak,” tegas Hendra.