Sabtu, 27 Juli 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

,

Al Muktabar Berhentikan Seluruh Direksi dan Komisaris PT Jamkrida Banten

Raden Warna, and

| 8 Juli 2023

| 14:30 WIB

Pj Gubernur Banten
Pj Gubernur Banten membuka Kegiatan Sinergitas Komite Advokasi Daerah (KAD) dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Provinsi Banten. (FOTO: BIRO ADPIM).

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Pj Gubernur Banten Al Muktabar memberhentikan secara hormat seluruh jajaran direksin dan komisaris PT jamkrida Banten.

Pemberhentian seluruh petinggi BUMD Pemprov Banten itu ditetapkan pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Jumat, 7 Juli 2023.

Informasi itu dibenarkan Komisaris PT Banten Global Development (BGD) Razid Chaniago saat dikonfirmasi Ekbisbanten pada Sabtu, 8 Juli 2023.

“Benar. Semua (petinggi Jamkrida Banten-red) diberhentikan,” kata Razid Chaniago.

PT. Penjaminan Kredit Daerah Banten merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Banten yang bergerak dalam bidang usaha Penjaminan.

Perusahaa ini berdiri sejak Tahun 2014 berdasarkan Akta Pendirian PT. Penjaminan Kredit Daerah Banten tertanggal 24 September 2014 Nomor: 10, dibuat di hadapan Notaris Rovandy Abdams, S.H, selanjutnya disebut “PT. Jamkrida Banten”.

Razid menyebut, direksi PT Jamkrida Banten yang diberhentikan yakni Direktur Utama Hendra Indra Rachman dan Direktur Ahmad Rohendi. Kemudian, Komisaris Utama Didin Rasyidin Wahyu dan Komisaris Independen Master Irfan Ibrahim.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top