Sabtu, 27 Juli 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

,

Harga Saham Terus Menurun, Manajemen Bank Banten Nyatakan Tidak Pengaruhi Kegiatan Bisnis

Ismatullah

| 17 April 2024

| 11:23 WIB

Pj Sekda Banten Virgojanti bersama jajaran direksi dan komisaris Bank Banten belum lama ini. (Foto: Dok. Bank Banten for Ekbisbanten.com)

2. Pemindahan ke Papan Pemantauan Khusus bukan karena Alasan yang sangat fundamental

    Berlakunya Peraturan baru BEI Nomor I-X dan II-X telah menempatkan saham Bank Banten (BEKS) ke Papan Pencatatan Khusus karena satu alasan yaitu: “Harga rata-rata saham selama 6 (enam) bulan terakhir di Pasar Reguler dan/atau Pasar Reguler Periodic Call Auction kurang dari Rp51”.

    Alasan BEI tersebut setidaknya menunjukkan pengakuan terhadap membaiknya kondisi dan kinerja usaha Bank Banten (BEKS). Di akhir tahun 2023, Laporan Keuangan Audited Bank Banten (BEKS) dengan pendapat, membukukan laba bersih, diperkuat dengan likuiditas memadai, tidak mempunyai ekuitas negative dan lain-lain.

    Alasan ini tidak sebegitu fundamental sifatnya apabila dibandingkan dengan 10 (sepuluh) alasan lainnya yang diterapkan kepada emiten lainnya.

    3. Bank Banten (BEKS) merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dimiliki langsung sahamnya secara mayoritas oleh Pemerintah Provinsi Banten

      Dengan terbit dan berlakunya Peraturan Daerah Provinsi Banten No. 5 tahun 2023 tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk, sejak 28 Desember 2023, Bank Banten (BEKS) secara resmi menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), di mana Pemerintah Provinsi Banten menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP) dengan penguasaan saham sebesar 66,11 persen sisanya sebanyak 33,89 persen dikuasai oleh publik.

      Bank Banten (BEKS) telah berdiri sejajar dengan Bank Pembangunan Daerah lainnya di seluruh Indonesia. Menjadi BUMD membuat ruang gerak bisnis menjadi lebih leluasa dan tentunya makin meningkatkan kepercayaan publik dan seluruh pemangku kepentingan terhadap masa depan Bank Banten (BEKS).

      4. Pemerintah Provinsi Banten pemegang saham pengendali dengan kepemilikan 66,11 Persen

      Gubernur Banten Al Muktabar (tengah) saat melaksanakan rapat koordinasi bersama seluruh Pemda, jajaran Bank Banten yang juga dihadiri oleh perwakilan dari Kemendagri secara langsung dan OJK secara virtual, di Gedung Negara Provinsi Banten, Jl Brigjen KH Syam’un No. 5, Kota Serang, Senin (18/3/2024). (Foto: Biro Adpim Setda Provinsi Banten)

        Banyak Pengamat yang mengkhawatirkan akibat dari terjadiya penurunan harga saham dari  emiten yang sudah lama listing terutama yang kepemilikan publiknya sudah di atas 50 persen karena sanat berisiko.

        “Kondisi ini tidak mungkin terjadi atas Bank Banten (BEKS) karena Pemerintah Provinsi Banten sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) menguasai 66,11% dari total saham,” katanya.

        Lebih dari itu Pemerintah Provinsi Banten tidak akan pernah menjual porsi sahamnya tersebut kecuali membagikan sebagian porsinya kepada seluruh delapan Kabupaten/Kota se Provinsi Banten, namun tetap menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP) dengan porsi kepemilikan saham minimal 51 persen. Porsi saham publik di Bank Banten (BEKS) saat ini adalah 33,89 persen jauh lebih kecil dari porsi kepemilikan saham Pemerintah Provinsi Banten.

        5. Pemerintah Provinsi Banten men support penuh kemajuan usaha Bank Banten (BEKS)

          Pemerintah Provinsi Banten terus mendukung dan mendorong penguatan serta ekspansi usaha Bank Banten (BEKS) agar sejajar dengan Bank Pembangunan Daerah lainnya secara nasional.

          “Kita akan terus dorong dan perkuat ekspansi usaha yang dilakukan Bank Banten,” demkian pernyataan dari  Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Dr. Al Muktabar usai menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank Banten (BEKS), di Serang, Jumat, tanggal 23 Februari 2024.

          “Seluruh jajaran pengurus Bank Banten agar tidak berpuas diri dan terus mengoptimalkan pengembangan usaha lainnya, sehingga ke depan Bank Banten bisa lebih baik lagi dan semakin dipercaya oleh Masyarakat,” tambah Al Muktabar.

          Pengembangan bisnis dan operasional di seluruh Kabupaten/Kota se Provinis Banten menjadi prioritas utama pengembangan usaha Bank Banten (BEKS).

          Ketua Forum Pemerhati Peduli Banten (FP2B) Imdad Rafwang menyatakan menambahkan bahwa, salah satu cara untuk memulihkan kondisi tersebut adalah dengan cara mengalihkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di 8 (delapan) daerah se Provinsi Banten masing-masing ke Bank Banten.

          “Sudah saatnya daerah saling bahu membahu untuk kesejahteraan dan stabilitas perekonomian rakyat melalui perbankan, terutama Bank Banten,” katanya.

          pelayanan kantor bank banten
          Pegawai Bank Banten memberikan pelayanan prima kepada nasabah yang saat melakukan transaksi menabung. (Foto: Dok. Bank Banten)

          Karena sesungguhnya pengelolaan RKUD Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Banten oleh Bank Banten tidak dapat hanya dipandang dari aspek bisnis semata.

          Lebih dari pada itu, merupakan bentuk support dan dukungan terhadap insititusi keuangan dimana Pemeritah Daerah Provinsi langsung menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP).

          6. Bank Banten (BEKS) berpotensi untuk tumbuh dan berkembang semakin besar

            Pencapaian laba bersih sebesar Rp26,59 milyar di akhir tahun 2023, merupakan pijakan awal  bagi Bank Banten untuk dapat melompat lebih jauh di tahun-tahun selanjutnya. Potensi bisnis yang besar di Provinsi Banten, dukungan kuat dari Pemerintah Provinsi Banten sebagai PSP, kerja keras untuk terus menerus melakukan perbaikan serta komitmen untuk terus tumbuh menjadi besar dan kuat, menjadi modal utama untuk mewujudkan masa depan Bank Banten menjadi semakin baik dan mendapat tempat terhormat sebagai salah satu Bank Pembangunan Daerah (BPD) terbesar di Indonesia. Hal ini akan menjadi pemicu dan pendorong semakin meningkatnya harga saham Bank Banten di pasar.

            Aksi korporasi yang akan dilakukan menjadi katalis yang paling efektif dan menjadi sinyal atau momentum yang baik untuk peningkatan harga saham Bank Banten (BEKS). Rencana Pemerintah Daerah Provinsi Banten untuk melakukan inbreng berupa asset tanah dan bangunan untuk Kantor Pusat Bank Banten (BEKS) dan penandatanganan Nota Kesepahaman Kerjasama Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank Jatim (BJTM) merupakan indikasi bagi penguatan permodalan dan tentunya pertumbuhan bisnis Bank Banten (BEKS).

            “Manajemen Bank Banten dan seluruh Banteners berkomitmen untuk tumbuh semakin kuat, dengan terus menerus melakukan perbaikan dan pengembangan bisnis dan operasional serta meningkatkan layanan guna memenuhi harapan seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan, sesuai nilai-nilai Budaya Perusahaan, yaitu TRUST (Think different, Reliable, Universe, Sustainable, Track) dalam rangka meningkatkan nilai manfaat secara berkesinambungan, selaras dengan tagline “Bank Banten, Mitra Terpercaya, Sejahtera Bersama“,”pungkasnya.***

            Editor :Rizal Fauzi

            Bagikan Artikel

            Terpopuler_______

            Scroll to Top