CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Wakil Wali Kota Cilegon, Sanuji Pentamarta, didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Maman Mauludin, menghadiri Rapat Gabungan (Ragab) yang berlangsung di Aula DPRD Kota Cilegon pada Rabu, 28 Agustus 2024. Rapat ini fokus pada pembahasan Rancangan Peraturan Daerah mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Dalam sambutannya, Sanuji menekankan pentingnya rapat gabungan ini sebagai langkah lanjutan setelah penyampaian rancangan APBD Perubahan dalam Sidang Paripurna DPRD yang digelar pada hari yang sama. “Penyesuaian APBD Perubahan ini bertujuan untuk mengakomodasi hasil evaluasi kinerja tahun 2023 serta perubahan proyeksi indikator makro tahun anggaran 2024,” ungkap Sanuji.
Sanuji menjelaskan bahwa penyesuaian anggaran ini didasarkan pada berbagai faktor, termasuk penetapan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) per 31 Desember 2023, hasil pemeriksaan BPK-RI, serta evaluasi kinerja belanja dan pendapatan semester pertama tahun anggaran 2024.
BACA : DPRD dan Pemkot Serang Sepakati APBD Tahun 2024
“Pemerintah Kota Cilegon merasa perlu menyusun APBD Perubahan 2024 dengan memperhitungkan perkembangan keadaan dan kapasitas fiskal daerah, serta menyesuaikan anggaran belanja program/kegiatan beserta target indikator kinerjanya,” tambahnya.
Sanuji juga memaparkan rincian sektor pendapatan dan belanja daerah dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024. “Target penerimaan daerah diproyeksikan mencapai Rp2,39 triliun, meningkat sebesar Rp34,90 miliar dari target pendapatan reguler sebelumnya yang sebesar Rp2,35 triliun. Sementara itu, alokasi belanja daerah meningkat menjadi Rp2,49 triliun, bertambah Rp17,09 miliar dari alokasi belanja reguler yang sebesar Rp2,47 triliun,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sanuji juga menyoroti proyeksi penerimaan pembiayaan daerah yang menunjukkan SILPA tahun sebelumnya sebesar Rp102,04 miliar. Meskipun penerimaan pembiayaan daerah mengalami penurunan sebesar Rp17,81 miliar dari proyeksi reguler sebesar Rp119,85 miliar, pos pengeluaran pembiayaan pada APBD Perubahan 2024 tidak dialokasikan.
Di akhir sambutannya, Sanuji menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Cilegon, khususnya Badan Anggaran, atas kerjasama mereka dalam membahas rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024.
“Kami berharap upaya ini akan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Cilegon dan memperkuat pelaksanaan amanah pemerintahan serta pembangunan di daerah kita,” tutupnya.
Rapat gabungan ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa anggaran daerah dapat disesuaikan dengan kebutuhan aktual dan dinamika fiskal Kota Cilegon, dengan harapan dapat mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan merata.