Sabtu, 27 Juli 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Gerak Cepat, Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Meninggal Dunia Kecelakaan KA Bandung

Budi Man

| 6 Januari 2024

| 16:52 WIB

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono (Baju abu-abu) saat memberikan santunan kepada keluarga korban kecelakaan KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya di Auditorium Kantor Pusat PT KAI, Sabtu (6/1/2024). Foto: Dokumentasi Jasa Raharja for Ekbisbanten.com.

JAKARTA, EKBISBANTEN.COM – Gerak cepat pasca tabrakan KA Line Bandung Raya, Jasa Raharja menyerahkan santunan korban meninggal dunia sebesar Rp50 juta kepada masing-masing ahli waris korban kecelakaan KA Turangga. 

Adapun para pemerima santunan, yakni ahli waris dari almarhum Ponisam sebagai Masinis Muda UPT Crew KA Bandung, Julian Dwi Setiyono Masinis Muda UPT Crew KA Bandung, lalu Ardiansyah Train Attendant, dan Enjang Yudi sebagai PAM Stasiun Cimekar. 

Santunan diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, yang disaksikan oleh Pj Gubernur Jawa Barat Bey T. Machmudin, di Auditorium Kantor Pusat PT KAI, Sabtu (6/1/2024).

Dalam sambutannya, Rivan menyampaikan santunan yang diserahkan Jasa Raharja merupakan bentuk perlindungan dasar, sebagai wujud negara hadir di tengah-tengah masyarakat. 

“Jasa Raharja sebagai BUMN yang menjalankan amanat tersebut terus berkomitmen dan berupaya memberikan pelayanan yang mudah, cepat, tepat dan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

Usai penyerahan, acara juga dilaksanakan kunjungan kepada 3 korban yang masih dirawat di RS Santosa. Rivan menambahkan, sejumlah 36 korban baik rawat maupun rawat jalan telah terjamin oleh Jasa Raharja.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top