SERANG, EKBISBANTEN.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banten menggelar forum konsultasi Publik. Acara itu membahas materi soal izin pengusahaan air tanah berdasarkan pembagian wilayah sungai di Provinsi Banten.
Kepala Bidang Pelayanan DPMPTSP Provinsi Banten Hepi Syafari mengatakan, bahwa acara ini bertujuan untuk memberi pemahaman untuk semua pihak terkait izin air bawah tanah. Acara itu juga melibatkan akademisi, ahli lingkungan, pers, dan para pengusaha yang bergelut di bidang perairan.
“Dalam penyelenggaraan pembangunan, acara ini untuk mencapai pemahaman yang lebih dalam tentang bagaimana izin perumusan air bawah tanah,” ucapnya saat sambutan di Aula DPMPTSP Provinsi Banten, Rabu (6/9/2023).