SERANG, EKBISBANTEN.COM – Sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang menggelar konferensi pers terkait capaian kinerja triwulan I tahun anggaran 2023.
Kegiatan konferensi pers itu berlangsung di Ruang pertemuan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang dengan dihadiri oleh para awak media baik daring maupun
Dalam kesempatannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, Hasrullah menyampaikan berbagai capaian dari setiap seksi yang ada di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang. “Capaian ini perlu kami sampaikan karena terkait keterbukaan informasi publik,” katanya.
Ia menjelaskan pelayanan dokumen perjalanan atau paspor triwulan I tahun 2023 mencapai jumlah 8.397 dokumen. Adapun rinciannya adalah pada bulan Januari 3.183, Februari berjumlah 2.906 dan Maret 2.308.
Sementara capaian pelayanan seksi izin tinggal dan status keimigrasian triwulan I tahun 2023 diantaranya yaitu penerbitan MRP total 6, Izin tinggal kunjungan 455, izin tinggal terbatas 378, izin tinggal tetap 3, alih status 57, anak berkewarganegaraan ganda 11 dan surat keterangan keimigrasian 4.
Sedangkan Seksi Tikkim, lanjut Hasrullah telah mencatatkan beberapa hal terkait penyebaran informasi, kerjasama dan koordinasi dengan media hingga pelayanan keimigrasian.
“Dalam rangka penyebaran informasi kami telah melakukan talkshow dengan radio, bekerja sama dan koordinasi dengan media, membuat inovasi podcast hingga melakukan pelayanan keimigrasian,” ungkapnya.
Sementara itu terkait Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Hasrullah menjelaskan pihaknya telah melakukan beberapa hal mulai dari intelijen, pengawasan, tindakan administratif keimigrasian, projustisia, timpora, operasi gabungan, laporan harian intelijen, hingga pendataan penjamin virtual orang asing.
“Di mana terkait operasi intelijen kami telah melakukan 8 kegiatan, terkait pengawasan 10 jenis kegiatan, terkait tindakan administratif keimigrasian ada 6 WNA, terkait timpora dan operasi gabungan telah melakukan 1 jenis kegiatan, dan terkait pendataan penjamin virtual orang asing juga 1 jenis kegiatan,” terangnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang juga menyampaikan mengenai laporan pagu dana. Di mana pihaknya telah melakukan belanja pegawai pada triwulan I sebesar Rp754.071.181 dari pagu Rp2.763.166.000 sehingga persentase realisasinya sebesar 27,30 persen.
Sedangkan belanja barang telah terealisasi sebesar Rp1.272.671.769 dari pagu Rp3.777.730.000 yang artinya persentase realisasinya mencapai 33,69 persen. “Untuk belanja modal kami telah menyerap Rp567.300.000 dari pagu 598.967.000 sehingga total presentase realisasi mencapai 94,71 persen,” tuturnya.
Lebih lanjut, Hasrullah menuturkan pihaknya akan terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Karena ini adalah salah satu cara kami berkontribusi bagi kemajuan bangsa,” pungkasnya.***