Keempat, mendorong kepolisian Republik Indonesia dan Kepolisian Daerah Banten untuk melakukan tindakan keras kepada bank keliling, pinjol dan judi online yang menjerat rakyat membuat kehidupan ekonomi rakyat makin sulit dan terpuruk.
Kelima, menghimbau kepada masyarakat khususnya santri dan komunitas pesantren untuk tetap tenang menyerahkan pada mekanisme hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indoneisia dan menjaga kondusifitas Banten yang aman dan damai.
Dan terakhir, menghimbau kepada masyarakat di Banten untuk meninggalkan segala bentuk transaksi dengan rentenir, pinjaman online dan perjudian agar kehidupan ekonomi rakyat terbebas dari segala bentuk tekanan dan penindasan.
“Demikian pernyataan sikap ini disampaikan, semoga Allah menjaga Banten tetap aman dan kondusif di Bulan Ramadan yang penuh berkah ini,” pungkas KH Suhada.***