Sabtu, 27 Juli 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

FSPP Banten Sampaikan Enam Pernyataan Sikap Terkait Penganiayaan Ulama oleh Oknum Bank Keliling

Esih Yuliasari

| 3 April 2024

| 20:30 WIB

Pernyataan sikap
Sekjen FSPP Banten, KH Suhada saat memberikan pernyataan sikap.

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Banten menyampaikan enam sikap terkait tindak kekerasan atau penganiayaan terhadap seorang Ustaz oleh oknum Bank Keliling di Baros, Kabupaten Serang.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan oleh Sekjen FSPP Banten, KH Suhada yang didampingi Ketua Presidium, Anggota Presidium, Wakil Sekretaris dan Sekretaris Dewan Pakar FSPP Banten di Kediaman Kiai Muhyi Saketi pada Rabu (3/4/2024).

Enam sikap FSPP Banten tersebut diantaranya, pertama prihatin atas tindakan kekerasan terhadap KH.Muhyi (Wakil Sekertaris FSPP Pandeglang) bersama keluarganya yang terjadi di Desa Sukamah, Kecamatan Baros Kabupaten Serang pada 31 Maret 2024 oleh sekelompok orang diduga Bank Keliling yang sedang terpapar minuman keras dan terjadi di Bulan Suci Ramadhan.

Kedua, mengapresiasi kepada Kepolisian Daerah Banten dan jajarannya yang berkomitmen menangkap semua pelaku dan memproses hukum sampai tuntas agar tidak meluas menjadi konflik sosial, konflik horizontal antar etnis.

Ketiga, mendorong Kepolisian Republik Indonesia dan Kepolisian Daerah Banten sampai tingkat Polsek untuk menindak tuntas peredaran minuman keras di Banten.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top