Elemen Mahasiswa Jakarta Lakukan Aksi Refleksi Mei Day dan Hari Pendidikan Nasional 2023

| Jumat, 5 Mei 2023

| 00:17 WIB

Organisasi elemen mahasiswa di Jakarta lakukan aksi refleksi Mei Day dan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Patung Kuda, Jakarta Pusat Senin, (1/5/2023) (foto: Jule/ekbisbanten.com)

JAKARTA, EKBISBANTEN.COM – Pada momentum hari buruh sedunia dan hari pendidikan nasional, sejumlah organisasi elemen mahasiswa di Jakarta lakukan aksi refleksi Mei Day dan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Patung Kuda, Jakarta Pusat Senin, (1/5/2023).

Organisasi yang melakukan aksi tersebut diantaranya BEM FH Universitas Bung Karno, BEM Universitas Negeri Jakarta, BEM Universitas Sahid Jakarta, Universitas Indraprasta, BEM Universitas Budi Luhur BEM UPNVJ, BEM Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka, BEM Universitas Islam Negeri Syarif Hidaytullah, Serikat Mahasiswa Universitas Terbuka (BEM UT & Komisariat GMNI UT) BEM Trisakti, BEM Universitas Indonesia, BEM STHI Indonesia Jentera.

Pada aksi yang berlangsung damai tersebut mengangkat grand isu “Ganyang New Imperialisme dan New Kapitalisme di Indonesia”. Beberapa permasalahan turut disoroti seperti problematika buruh di Indonesia diantaranya hak pengupahan yang tidak layak, PHK sepihak hingga sistem outsorching atau alih daya.

BACA JUGA : Peringati Hardiknas, Perma Curug Gelar Diskusi

Selain itu, problematika pendidikan di Indonesia juga turut disoroti, diantaranya adalah seputar Pemerintah yang belum dapat memajukan pendidikan di Indonesia, adanya kabar pemangkasan dana pendidikan, sampai praktek komersialisasi pendidikan.

Koordinator lapangan (Korlap) aksi refleksi Mei Day dan Hari Pendidikan Nasional 2023 Eva Nurcahyani Mengatakan, ada 6 tuntutan yang ia dan masa aksi suarakan, salah satu diantaranya adalah mencabut Perppu Ciptaker dan pasal-pasal KUHP yang bermasalah.

”Kami disini membawa isu turunan yang menjadi tuntutan untuk segera di setujui oleh pemerintah yaitu pertama, cabut Perppu Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja yang baru disahkan menjadi UU, kedua cabut pasal-pasal bermasalah dalam KUHP, ketiga sahkan UU PPRT, keempat tolak represivitas militer di ranah sipil, kelima tolak PTNBH dan hentikan komersialisasi pendidikan, dan terakhir hentikan pembungkaman ruang demokrasi, dan stop kriminalisasi aktivis,” ungkapnya.

BACA JUGA: Peringati Hardiknas, Pj Gubernur Banten : Tujuan Pendidikan Tingkatkan SDM

Diakhir Eva berharap agar aksi yang berjalan sebagai sebuah refleksi ini dapat dilirik oleh Pemerintah, dan dapat dijadikan bahan pertimbangan yang selanjutnya disetujui untuk dilakukan secara masif.*

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top