KOTA SERANG, EKBISBANTEN.COM – Masa jabatan kepemimpinan Wali Kota Serang Syafrudin dan Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin akan berakhir pada 5 Desember 2023 mendatang.
Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut diperlukan Penjabat (Pj) Wali Kota Serang yang akan mulai dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang pada bulan September 2023 mendatang.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Hasan Basri saat ditemui di ruang kerjanya.