Sabtu, 27 Juli 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

, , ,

Disdukcapil Kabupaten Serang Permudah Akses Pelayanan Adminduk

Rizal Fauzi

| 22 Februari 2024

| 07:00 WIB

Kegiatan sosialisasi kependudukan Dindukcapil Kabupaten Serang. (FOTO: DISKOMSANTIK FOR EKBISBANTEN.COM)

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus melakukan inovasi-inovasi dalam pelayanan administrasi kependudukan (adminduk), dengan menjalin perjanjian kerjasama atau PKS. Sebagai upaya untuk mempermudah akses masyarakat dalam mendapatkan berbagai pelayanan adminduk.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Tubagus Maftuhi disela Sosialisasi Kerjasama Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan Berdasarkan Permendagri Nomor 17 Tahun 2023 di Aula Kh.Syam’un pada Rabu, 21 Februari 2024.

”Sekarang kita undang sebanyak 29 pemerintah kecamatan yang nanti kita bangun PKS satu persatu. PKS juga sebelumnya sudah dilakukan dengan 14 OPD yang sudah diberikan hak akses,” ujarnya.

Setelah PKS dibangun, sambung Maftuhi, kemudian pihaknya juga membangun kerjasamanya yang selanjutnya akan dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sampai turun pengesahan persetujuan dari kementerian.

”Sehingga, jika sudah ada persetujuan dari kementerian berarti kita sudah valid untuk memberikan user id untuk hak akses,” katanya.

Adapun untuk tujuan dilakukannya PKS, tambah Maftuhi untuk mempermudah OPd verifikasi dan validasi dalam pelaksanaan pelayanan, memastikan bahwa data masyarakat telah sesuai dengan database kependudukan salah satunya dengan pemerintah Kecamatan.

PKS tersebut sebagai program lainnya, sebelumnya disdukcapil juga sudah melakukan PKS dalam pelayanan baik dengan OPD, perbankan, rumah sakit pemerintah, rumah sakit swasta, klinik-klinik dan para bidan yang membuka praktek.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top