SERANG, EKBISBANTEN.COM – Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mediasi dua perusahaan ternama di Kabupaten Serang dengan sejumlah warga dari Desa Tambak, Cijeruk, Desa Julang dan Bakung, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang terkait kisruh rekrutmen tenaga kerja.
Diketahui dua perusahaan yang dimediasi Kapolres Serang dengan warga tersebut yakni PT Nikomas Gemilang dan PT Lami Packaging Indonesia.
Berdasarkan pantauan wartawan, hasil mediasi tersebut, PT Nikomas Gemilang dan PT Lami Packaging Indonesia berkomitmen akan mengutamakan rekruitment tenaga kerja dari empat desa di sekitar perusahaan.
BACA: Karyawan PT Nikomas Gemilang Sabet Juara 1 Cari Aman Skill Competition Honda Banten 2023
“Alhamdulillah dari hasil mediasi antara perusahaan dan masyarakat khususnya dari desa masing-masing, sepakat untuk diutamakan warga desa setempat direkrut sebagai tenaga kerja di wilayah tersebut,” kata Kapolres Serang kepada awak wartawan usai melakukan mediasi, Senin 12 Agustus 2024.
“Memang ini bukan menjadi tugas pokok polisi pengamanan secara khusus, tetapi ini beririsan dengan Kamtibmas makanya harus sama-sama kita jaga,” sambungnya.
Humas PT Nikomas Gemilang Danang Widi Pangestu mengatakan, setelah adanya mediasi tersebut pihak perusahaan sepakat akan memberikan 50 persen kuota setiap membuka lowongan kerja baru kepada warga Desa Tambak dan Cijeruk.
“Kita menyelesaikan polemik yang ada terkait tenaga kerja Alhamdulillah sudah selesai dan dapat solusi masyarakat dan perusahaan di fasilitasi oleh Bapak Kapolres dan saya kira masalahnya sudah selesai. Perekrutan kita lebih kearifan lokal setiap rekrutmen kita panggil kepala desa duduk bareng tentuin berapa yang kita berikan,” kata Danang kepada wartawan.
“Makanya kemarin diskusi dengan kepala desa dan kepolisian saya tidak menyebutin angka karena kebutuhan sesuai keahlian. Kadang menjahit tapi di desa itu tidak ada, kita lebih ke desa punya berapa (pengangguran) ya udah gitu, sejauh ini kita masih bisa kondisikan lah,” sambungnya.
Sementara itu dari PT Lami Packaging Indonesia akhirnya memberikan kuota 70 tenaga kerja kepada warga Desa Julang dan Bakung, Kecamatan Cikande.
“Minggu depan kami akan membuka tes perekrutan dengan komunikasi dengan pihak kepala desa. Untuk posisi 70 orang yang terverifikasi 20 non skill minimum dan 50 yang berskill,” ungkap Humas PT. Lami Packaging Indonesia Rizalmi.
Sebelumnya seratusan massa dari Desa Julang dan Bakung, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, melakukan aksi unjukrasa di PT. Lami Packaging Indonesia, Senin 12 Agustus 2024.
Aksi yang dimotori dua kepala desa ini menuntut agar perusahaan pembuat kemasan makanan dan minuman ini memprioritaskan warga lokal dalam perekrutan tenaga kerja sesuai Perda 21/2019 tentang perekrutan tenaga kerja.
“Kami dari pemerintah wajib menjaga keseimbangan dari perusahaan dan masyarakat. Ketika masyarakat perusahaan membuka perekrutan, peraturan perekrutan 50% prioritas lingkungan,” ungkap Kepala Desa Julang, Karso.
Karso mengungkapkan kekecewaannya dan menyangkan musyawarah pada aksi sebelumnya tidak ada berkelanjutan padahal sudah dilakukan kesepakatan bersama.
“Bahwa Perusahaan PT. Lami Packaging Indonesia diduga melakukan pengingkaran mou penerimaan karyawan,” tutupnya.***