Jumat, 22 November 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Dikunjungi Komisi Nasional Disabilitas RI, Sanuji Pastikan Tidak Ada Diskriminasi bagi Penyandang

Mohamad Yusuf Fadilah

| Kamis, 20 Juli 2023

| 20:09 WIB

Calon Bupati Lebak Sanuji Pentamarta. (Foto: Ist)

CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Dalam rangka mensosialisasikan dan mendorong pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, Komisi Nasional Disabilitas (KND) RI berkunjung ke Kota Cilegon.

Kepala KND Republik Indonesia Dante Rigmalia mengungkapkan bahwa ada 22 hak penting yang harus dijamin bagi masyarakat penyandang disabilitas.

“Penyandang disabilitas memiliki haknya mulai dari hak hidup, hak bebas dari stigma, hak pendidikan, pendataan, kesehatan, politik, rekreasi, olahraga dan lainnya. Jadi tidak ada bedanya dengan non disabilitas,” ungkapnya, Kamis (20/7/2023).

BACA: IPM Kota Cilegon Naik, Tapi Masih Kalah Dengan Tetangga

Selain itu, Dante menambahkan ada empat hak spesifik bagi perempuan dengan disabilitas, serta tujuh hak spesifik bagi anak dengan disabilitas.

“Untuk perempuan dengan disabilitas ada empat hak spesifik serta untuk anak disabilitas ada tujuh hak spesifik sebagai tambahan,” ujarnya.

Dante berharap seluruh penyandang disabilitas di Kota Cilegon mendapatkan pemenuhan hak sesuai dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Konvensi Mengenai Hak-hak Penyandang Disabilitas, dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang tentang Penyandang Disabilitas.

BACA: 51 Koperasi di Cilegon Akan Dibubarkan, 271 Bakal Dibina Diskop UKM

“Kita akan terus melakukan pemantauan agar penyandang disabilitas ini mendapatkan pemenuhan terhadap hak-haknya sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Mudah-mudahan Pemerintah Kota Cilegon dapat semaksimal mungkin bisa melayani penyandang disabilitas dengan sepenuhnya,” harapnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menyampaikan, Pemerintah Kota Cilegon akan terus melakukan berbagai upaya dalam memenuhi hak-hak dan kesejahteraan bagi penyandang disabilitas.

“Sudah banyak bantuan yang telah kita berikan untuk penyandang disabilitas, baik dari Pemkot ataupun provinsi. Salah satunya yaitu bantuan kursi roda sebanyak 560 yang digagas oleh Wali Kota Cilegon, dimana 90 persen dari jumlah penyandang disabilitas yang membutuhkan kursi roda sudah kita penuhi,” katanya.

Sanuji juga menuturkan bahwa Pemkot Cilegon memastikan seluruh pelayanan yang ada di Kota Cilegon dapat diakses dengan mudah tanpa adanya diskriminasi bagi penyandang disabilitas.

“Kami tegaskan tidak ada diskriminasi, jadi pelayanan publik di Kota Cilegon itu dapat dirasakan oleh semua kalangan masyarakat,” tuturnya.

Tak hanya itu, pembangunan sarana prasarana fisik kota juga menjadi perhatian serius. Oleh karena itu, Pemkot Cilegon berkomitmen untuk terus memperbaiki dan meningkatkan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.

“Cakupan dan ruang lingkup untuk penyandang disabilitas juga akan terus kita perkuat dan tingkatkan agar seluruh pembangunan di Kota Cilegon ini dapat dirasakan oleh semua orang,” ujar Sanuji.*

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top