CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten mendalami kasus dugaan upah murah yang diadukan para buruh dalam proyek pekerjaan di PT Lotte Chemical Indonesia (PT LCI).
Hal itu merupakan bentuk tindaklanjut dari Disnakertrans Provinsi Banten terkait beredarnya video viral dan laporan para buruh yang diduga menerima upah murah di bawah ketentuan yang berlaku.
Kepala UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Kota Cilegon dan Kota Setang Disnakertrans Provinsi Banten, Agung Ardiansyah mengatakan bahwa pihaknya saat ini telah melakukan pemanggilan terhadap manajemen PT LCI terkait kasus dugaan upah murah tersebut.
“Kami baru melakukan pemanggilan atas pengaduan yang sampai ke kami dari proyek PT Lotte Chemical Indonesia. Adapun yang kami dalami sekarang adalah proses pemanggilan dari pihak PT LCI,” katanya kepada wartawan, Jumat (19/5/2023).
Agung menyampaikan, pemanggilan terhadap pihak PT LCI tersebut merupakan bagian dari upaya untuk mengungkap tentang kebenaran kasus dugaan upah murah yang diadukan para buruh.
“Makanya nanti indikasi itu (dugaan upah rendah) bisa kita temukan kalau memang ini menjadi yang berdasarkan pengaduan tersebut kita akan tindaklanjuti apa yang menjadi kewenangan kami di pengawasan UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Kota Cilegon dan Kota Serang,” ujarnya.
“Yang jelas kita akan melakukan pendalaman terhadap pengaduan ini, kita cermati sehingga tidak terjadi lagi kejahatan-kejahatan atau pidana tenaga kerjaan yang terjadi di proyek PT LCI. Pihak terpanggil yaitu Direktur dan manajemen PT LCI nya. Nanti bisa kita dalami sampai ke Sub-Con,” tambah Agung.
Sementara itu, HR & GA General Manager PT Lotte Chemical Titan Nusantara (LCTN) Rudi Nurcahyo membantah bahwa peristiwa tersebut terjadi di PT LCI.
“Intinya kami mengklarifikasi dan mengkonfirmasi melalui Kepala UPTD bahwa kejadian itu bukan di PT LCI, tapi di Subcon-nya Maincon kami, jadi intinya itu saja. Jadi kami sudah klarifikasi dan kami sudah menjelaskan,” katanya usai pemeriksaan.
Rudi juga menuturkan bahwa pihaknya akan mencari informasi lengkapnya terlebih dahulu mengenai kasus dugaan upah murah di bawah ketentuan tersebut.
“Jadi kita pengen tahu apakah yang dimaksud pekerjaaan tetapnya, apakah borongannya, apakah di maincon, apakah di subcon-nya nanti hari Senin kita konfirmasi lagi,” ucapnya.