Minggu, 6 Oktober 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

BRI Kantor Cabang Serang Beri Penjelasan Terkait Indikasi Sebab Hilangnya Uang Nasabah

Redaksi

| Jumat, 10 Mei 2024

| 23:16 WIB

Logo Bank Rakyat Indonesia (BRI). (Foto: Dok. Ekbisbanten)

SERANG – BRI Kantor Cabang Serang memberikan klarifikasi terkait dengan aksi unjuk rasa Organisasi Masyarakat (ORMAS) Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KPPM) yang dilaksanakan di Kantor Cabang BRI Serang, pada Senin (6/5/2024) kemarin.

Demo itu dilakukan menyikapi uang nasabah yang hilang di rekening Bank BRI pada tanggal 29 Maret 2024.

Pemimpin Kantor Cabang BRI Serang Eko Hary Wijayanto mengatakan, BRI telah melakukan investigasi kasus yang diangkat oleh ORMAS KPPM atas hilangnya uang nasabah An. Darsana Berkah senilai Rp286,7 juta menemukan bahwa nasabah merupakan korban tindak kejahatan Social Engineering.

Nasabah tersebut diindikasikan meng-instal aplikasi ilegal (APK) pada perangkat ponsel yang terhubung dengan layanan perbankan milik nasabah. Berdasarkan pengecekan data log SMS BRI OTP, diketahui bahwa sebelum terjadinya pengaduan dari nasabah tersebut, terdapat aktivitas usaha instal ulang atau perpindahan perangkat akun BRImo yang ditandai dengan adanya link pindah ponsel aplikasi BRImo sukses terkirim ke nomor ponsel milik nasabah pada tanggal 28 Maret 2024 Jam 22.33:06.

“BRI berempati atas hal tersebut, namun demikian bank hanya akan melakukan penggantian kerugian kepada nasabah apabila kelalaian diakibatkan oleh sistem perbankan,” kata Eko Hary Wijayanto.

“BRI telah bertemu dan menginformasikan sebab berkurangnya saldo kepada nasabah, serta akan terus berkomunikasi memberikan penjelasan kepada nasabah,” sambung Eko.

Lebih lanjut Eko mengatakan, BRI senantiasa mengimbau nasabah agar senantiasa berhati-hati dan tidak mengunduh, menginstal, maupun mengakses aplikasi tidak resmi/ilegal, serta dihimbau agar nasabah tetap menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan BRI, termasuk memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan (nomor rekening, nomor kartu, PIN, user, password, OTP dsb.) melalui saluran, tautan atau website dengan sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

“Kami juga menghimbau hal yang sama ke masyarakat umum bahwa modus penipuan social engineering tersebut juga dapat terjadi di bank manapun. BRI selalu menjaga data kerahasiaan nasabah, dan tidak pernah menghubungi nasabah untuk meminta data rahasia seperti username, password, PIN, maupun kode OTP dsb,” katanya.

BRI hanya menggunakan saluran resmi baik website maupun media sosial (verified) sebagai media komunikasi yang dapat diakses oleh masyarakat secara luas melalui laman/akun:

  • Website: www.bri.co.id
  • Instagram: @bankbri_id
  • Twitter:
    @bankbri_id,
    @kontakbri,
    @promo_BRI
  • Facebook: Bank BRI
  • Youtube: Bank BRI
  • Tiktok: @bankbri_id

Info lebih lanjut, dapat mengunjungi Kantor BRI terdekat atau menghubungi Contact BRI 1500017. (ADV)

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top