SERANG, EKBISBANTEN.COM – Sebanyak 12,9 ton cincau dan agar-agar yang mengandung formalin dimusnahkan oleh tim gabungan dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Serang, Polda Banten, Satpol PP Kabupaten Serang, dan Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) dan Dinkes Kabupaten Serang.
Pemusnahan dilakukan di area sekitar pabrik pembuatan agar-agar dan cincau, yakni di Desa Kadugenep, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten.
Kepala BBPOM di Serang, Mojaza Sirait, mengatakan ada sebanyak 700 kaleng, dan 32 bak dengan berat 12.920 kilogram cincau hitam, dan agar-agar berformalin yang dimusnahkan.
“Jadi dari hasil uji kita baik melalui rapid test ataupun laboratorium, semua barang itu mengandung formalin. Sehingga harus kita musnahkan,” ujarnya kepada wartawan, di lokasi pemusnahan, Rabu (26/3/2025).
Dirinya menuturkan, pabrik tersebut sudah beroperasi selama dua tahun. “Dan penemuan pabrik ini hasil penelusuran, setelah kami melakukan sidak pengawasan takjil di Pasar Petir,” ucapnya.
Mojaza berharap, pabrik pembuatan agar-agar dan cincau tersebut, dapat berubah menjadi pabrik yang lebih representatif. Oleh sebab itu, pihaknya bersama dengan Diskoumperindag dan Dinas Kesehatan, akan melakukan pendampingan terhadap pabrik tersebut.
“Kita berharap ini menjadi produk yang diproduksi dalam jumlah lebih besar, tapi tentu sesuai dengan aturan. Itulah tujuan pendampingan kita,” kata Mojaza.
“Dan juga tentu, untuk pertanggung jawaban hukumnya tetap kita kenakan. Karena memang sudah di jalankan,” sambungnya.
Sementara itu, Dinkes Kabupaten Serang Maman Karyaman pihaknya mendampingi BPOM Serang dalam pemusnahan cincau yang memakai formalin di Petir Kabupaten Serang. “Terkait pemeriksaan cincau dan agar-agar itu terbukti banyak mengandung formalin,” ungkapnya dilokasi pemusnahan.
Ia menjelaskan, Formalin tersebut akan terasa berdampak penyakit berkepanjangan ketika dikonsumsi manusia. “Seperti penyakit Kanker, ulu hati pokoknya nanti berpengaruh terkait dengan penyakit,” jelas Maman.
Maman menghimbau, para pelaku UMKM cincau untuk lebih memperhatikan tempat kemudian saluran drainase dan lain sebagainya. “Jadi nanti pengusaha akan dibina dan diarahkan yang lebih baik terkait dengan produksinya,” pungkasnya.*