BPOM Serang Ungkap 15 Makanan Mengandung Formalin

BPOM Serang. Foto : Redaksi

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Serang mencatat, sebanyak 15 makanan mengandung formalin. Ke 15 makanan tersebut merupakan hasil dari 360 sampel makanan yang diuji dari seliruh wilayah di Banten.

Hal itu diungkapkan oleh tim pengujian pangan BPOM Serang Siti Nurlaeni, dari 360 sampel ini yang tidak memenuhi syarat ada 23, sisanya memenuhi syarat.

“Dari 23 tidak memenuhi syarat, 7 rodamin B, 15 formalin dan 1 boraks. Banyak formalin,” ungkap Siti dikantornya, Rabu (12/4/2023).

“Dimulai awal ramadan, tapi saat ini sudah 13 titik malah. Pemeriksaan terhadap 360 sampel sampai dengan kemarin,” sambungnya.

Ia mengatakan, sampel makanan yang diuji oleh BPOM Serang berasal dari 13 titik di tujuh kabupaten kota Provinsi Banten.

Ia melanjutkan, berdasarkan uji lab, bahan-bahan berbahaya tersebut ada dalam ikan asin kering, cumi-cumi dan teri nasi, mie basah dan cincau hitam.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Pemeriksaan BPOM Serang Prabandaru Bismo mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan pada 29 sampel makanan olahan di Pasar Induk Rau pada Selasa (11/4) lalu.

Sampel makanan itu ialah sotong, otak-otak, tahu, kerupuk, bakso ikan, terasi, bakso daging dan lainnya.

Editor :Rizal Fauzi

Tags

Bagikan Artikel

Berita Terkait

Berita Terpopuler

Scroll to Top