Sabtu, 27 Juli 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang dan Pemkot Cilegon Teken Kerja Sama

Budi Man

| 24 Januari 2024

| 16:45 WIB

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Achmad Fatoni (Keempat-Kanan) dan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian memegang dokumen perjanjian kerja sama di Aula Setda, Rabu (24/1/2024). Foto: Budiman/Ekbisbanten.com.

Selain itu, program yang diberikan apabila terjadi kecelakaan kerja menyebabkan meninggal atau kecacatan, maka diberikan juga untuk dua anak peserta berupa beasiswa dari TK sampai Sarjana. 

Untuk besarnya iuran sendiri, BPJS Ketenagakerjaan mengenakan biaya di bawah Rp 20.000 perorang perbulan bagi ketiga segmen tersebut. 

“Kalau nelayan masuknya bukan segmen penerima upah itu, hanya Rp 16.800 perorang perbulan, RT RW dan kader kalau ga salah Rp 16.200, jadi beda,” tukasnya. 

Sementara itu, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang. Ia mengaku, hidup masyarakatnya bakal lebih terjamin dan terlindungi. 

“Tentunya hidup masyarakat semakin baik dan terjamin, kami apresiasi dan mengucapkan terima kasih,” ujarnya dalam sambutan. 

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top