“Turun besar 4,5 persen dari kondisi tahun 2021, yaitu sebanyak 24,5 persen dan 2022 menjadi 20 persen. Angka ini di bawah rata-rata nasional pada tahun 2022 yaitu sebesar 21,6 persen,” katanya.
Kendati demikian, tutur Rizal, Provinsi Banten masih memiliki pekerjaan rumah yang cukup berat. Sebab amanat Presiden mengharuskan stunting menurun pada angka 14 persen.
Kemudian Rizal juga menyampaikan penanganan stunting perlu melibatkan beberapa pihak terkait. Hal itu dilakukan guna menumbuhkan kesadaran masyarakat akan bahaya stunting yang mengancam untuk generasi mendatang.
“Sehingga kita perlu terus mengkampanyekan informasi tentang stunting kepada keluarga Indonesia. Agar tumbuh kesadaran pentingnya mencegah stunting sejak dini dan mempersiapkan anak tumbuh optimal menjadi generasi maju berkualitas,” tandasnya.