Jumat, 20 September 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Bisnis Properti di Akhir 2022 Alami Tren Positif, Ini 3 Penyebab Utamanya

Admin

| Selasa, 11 Oktober 2022

| 11:13 WIB

REI Banten
CEO PT Daya Property Services, Djoko Yoewono (pertama dari kiri) didampingi Ketua DPD REI Banten (kedua dari kiri) saat menjadi pembicara dalam talk show. (Foto: Istimewa)

CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Banten, Roni H. Adali menyebut tren properti akhir tahun 2022 mengalami kenaikan 30 persen dibandingkan tahun 2021.

Hal itu sejalan dengan yang disampaikan oleh CEO PT Daya Property Services, Djoko Yoewono saat menjadi pembicara dalam Talk Show Prospek Property di Akhir Tahun, yang diselenggarakan dalam kegiatan REI Banten Expo 2022 di Cilegon Center Mall (CCM) pada Sabtu, 8 Oktober 2022.

“Jadi sama dengan data kita juga. Data kita juga 30 persen lebih tinggi dibandingkan tahun yang lalu. Berarti ini kan ada kenaikan yang cukup bagus,” katanya kepada Ekbisbanten.com, Selasa (11/10/2022).

Roni mengungkapkan, penyebab sektor properti mengalami tren yang positif yaitu karena pendemi Covid-19 yang mulai dapat dikendalikan.

“Bisa dilihat pergerakan masyarakat sudah mulai banyak, hotel-hotel sudah mulai penuh, berarti ini kan situasi sudah mulai baik tapi memang belum pulih banget sehingga membuat daya beli mulai meningkat,” ujarnya.

Selanjutnya, kata Roni, kebutuhan masyarakat terhadap rumah yang cukup tinggi juga mempengaruhi sektor properti mengalami tren yang positif.

“Di Banten itu masyarakat yang belum memiliki  rumah itu ada 500 ribu lebih. Nah, itu kan peluang besar bagi teman-teman developer. Makanya rumah subsidi di Banten itu realisasinya nomor 2 secara nasional,” ucapnya.

Terakhir, Roni mengungkapkan bahwa harga jual rumah subsidi di setiap perumahan-perumahan di Banten itu belum mengalami kenaikan, sehingga dinilai masih dapat dijangkau oleh masyarakat.

“Harganya belum dinaikan sama pemerintah. Itu kesempatan bagi masyarakat untuk beli rumah karena harga tidak dinaikan oleh pemerintah,” ungkapnya.

Sebagai informasi, berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No 995/KPTS/M/2021 tentang Batasan Penghasilan Tertentu, Suku Bunga/Marjin Pembiayaan Bersubsidi, Masa Subsidi, Jangka Waktu Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah, Batasan Luas Tanah, Batasan Luas Lantai, Batasan Harga Jual Rumah Umum Tapak dan Satuan Rumah Susun Umum, dan Besaran Subsidi Bantuan Uang Muka harga rumah subsidi di Provinsi Banten (kecuali Kota/Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan) yaitu Rp 273.600.000.***

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top