Sabtu, 27 Juli 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Beri Perlindungan, Pemkot Serang Tandatangani MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan

Esih Yuliasari

| 8 Februari 2024

| 14:00 WIB

BPJS Ketenagakerjaan
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Banten bersama Pj Wali Kota Serang. (FOTO: HUMAS PEMKOT SERANG).

“Beberapa tenaga kerja honorer, petugas masjid, petugas pemilu yang banyak belum tercover, maka pemkot Serang secara cepat menginisiasi MoU,” kata Yedi Rahmat.

Yedi Rahmat juga berharap penandatangan kerjasama dengan BPJS dapat dilaksanakan minggu depan dan semoga segala usaha serta do’a untuk keselamatan jiwa para pekerja.

Selain itu, Kepala Disnakertrans Moch Popy Nopriadi menyampaikan kami sudah melaksanakan MoU pemerintah Kota Serang bersama BPJS ketenagakerjaan Kanwil Banten dan Cabang Serang.

“Hari ini MoU merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kota untuk pekerja rentan yang sedang di inventarisir jumlahnya seperti anggota KPPS, petugas masjid, dan tenaga honorer yang lainnya dengan melihat dari berbagai aspek,” ucapnya.

Popy menegaskan kedepan kami akan tindak lanjuti PKS ketenegakerjaan untuk tenaga kerja rentan bersama BPJS ketenegakerjaan

“Ditindaklanjuti hari senin untuk penandatanganan kerjasama dengan BPJS ketenagakerjaan yang nanti menjamin perlindungan pekerja rentan, Insya Allah mereka siap mengcover,” pungkasnya.*

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top